DENPASAR, balipuspanew.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali menggelar sidak gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Badung, Polda Bali, Dinas Perijinan Kabupaten Badung, Dinas Pariwisata Badung dan PPNS, Kamis (3/10).
Sidak yang dipimpin Kabid Penegakan Pol PP Bali Komang Merthadana, S.H., MH. mengungkapkan adapun yang menjadi sasaran dari sidak gabungan yang digelar menyasar tiga restoran yaitu Restauran Chinese Flavour, Restauran Rai (PT. Rai Wisata Bahari, dan Restaurant Kungfu Chinese BBQ yang berlokasi di kawasan Badung.
Dari tindakan yang diambil yaitu ketiga restaurant setelah diperiksa ternyata dua restaurant belum bisa menunjukan ijin dan satu restauran sudah memiliki ijin, namun belum lengkap sehingga Satpol PP Kabupaten Badung memberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait perijinannya.
“Sidak gabungan kami juga menyasar pemeriksaan guide atau pramuwisata di PT. Rai Wisata Bahari,” imbuhnya.
Dari lima orang setelah dicek, tiga orang memiliki KTPP (lengkap) dan dua orang tidak memiliki kartu tanda pengenal pramuwisata (KTPP) sehingga PPNS Satpol PP Provinsi Bali memberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tersebut.
Terkait WNA asing yang ditemukan, satu orang di Restaurant Chinese Flavor sebagai chef. hanya didata saja karena penanggung jawab restauran tidak ada ditempat.
Dikatakan Merthadana Satpol PP Badung siap memanggilnya, kemudian melanjutkan pulang sambil memantau keberadaan toko Mutiara Bagus, namun sepi atau tutup. (bud/bpn/tim)



