Polemik BBM Bandara, Putra Pahlawan I Gusti Ngurah Rai Datangi Kantor DPD RI

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Polemik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung belum ada titik terang. Bahkan, Putra sulung pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang juga Pembina Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), I Gusti Ngurah Gede Yudana mesadu (mengadu) ke Kantor DPD RI Perwakilan Bali, pada Senin (6/1/2025).

Di kantor DPD RI, Yudana ditemui langsung oleh perwakilan DPD RI, Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra. Disana, Yudana menyampaikan polemik penyaluran bahan bakar solar di bandara.

“Kami menyampaikan kepada perwakilan DPD RI (Rai Mantra, red) untuk membantu koperasi (Kokapura, red). Supaya penyaluran bahan bakar ini untuk sementara tidak ditenderkan dulu,” ujar Yudana yang juga merupakan Ketua YKP Bali.

Ditegaskan Yudana, pihaknya tidak minta tender ini dibatalkan, namun untuk ditunda sementara.

“Kami minta waktu karena koperasi (Kokapura, red) tidak bisa tender. Minimal kita dikasi waktu minimal dua tahun untuk mempersiapkan diri mengikuti tender,” ungkapnya.

Yudana menyebutkan bahwa amanat Undang-undang Koperasi Nomor 25 tidak dilaksanakan oleh Angkasa Pura, malah melakukan seleksi, yang mana koperasi harusnya dilindungi dan dibesarkan.

BACA :  Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Kenang Bulgarian Rose yang Dibawa Soekarno

“Apalagi kami sudah punya rekomendasi dari Dinas Koperasi,” bebernya.

Keterangan terpisah, anggota DPD RI Perwakilan Bali, Rai Mantra berjanji akan segera memfasilitasi kisruh Angkasa Pura dan Kokapura. Apalagi Kokapura tersebut merupakan milik karyawan disana.

Ditanya apakah akan memanggil GM Angkasa Pura terkait kisruh ini, Rai Mantra belum bisa memastikan.

“Di DPD kan ada yang membidangi itu. Jadi nanti kami dan teman-teman akan membahas masalah itu. Mungkin juga kalau diperlukan akan kami panggil karena itu menyangkut masalah karyawan (Angkasa Pura, red),” tegasnya.

“Disana kan ada undang-undang perlindungan koperasi. Ya diikuti aja itu dan tidak usah ribut-ributlah,” pungkas Rai Mantra.

Sebelumnya, GM Angkasa Pura, Ahmad Syaugi melalui rilisnya juga sudah menyatakan akan melanjutkan rencana seleksi penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan (SPBK) di kawasan bandara tersebut.

Tujuannya adalah memberikan peluang kepada pelaku usaha lain yang berminat untuk turut berpartisipasi dalam seleksi tersebut.

“Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam menjalankan bisnis. Pada proses seleksi tersebut, kami membuka kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berkompetisi, termasuk Kokapura,” tegasnya.

BACA :  Mengakar Budaya, Menjangkau Dunia: Cara SMAN 1 Sukasada Buka Pintu Beasiswa hingga ke China

Ahmad Syaugi juga membantah anggapan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia berupaya menyingkirkan Kokapura sebagai mitra usaha. Dia justru berharap Kokapura ikut serta dalam seleksi agar dapat semakin berkembang dan mampu bersaing secara sehat.

Seperti diketahui, kisruh penyaluran BBM di bandar ini berawal saat Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura) yang sudah 21 tahun mendapatkan hak untuk menyalurkan BBM dikabarkan akan ditendang.

Sebagai gantinya, Angkasa Pura (AP) akan melakukan tender untuk penyaluran BBM Bio Solar Industri untuk seluruh kendaraan yang beroperasi di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular