Polisi Selidiki SPBU Nakal di Melaya

- Advertisement -
- Advertisement -

NEGARA, balipuspanews.com- Setelah dinas Koperasi dan Perdagangan (Koprindag) Pemkab. Jembrana menghentikan sementara oprasional SPBU di desa Melaya, kini pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan. Pengelola SPBU tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita ketika dikonfirmasi, Senin (29/7) mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU untuk dimintai keterangannya.

“Kami sudah berkordinasi dengan dinas terkait dan segera lakukan pemanggilan kepada pihak SPBU,” ujarnya.

Sementara itu Pengawas SPBU 54.822.11 Melaya Suwanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan SPBU tersebut berdiri dan beroperasi sejak tahun 2006 lalu. Menurutnya sejak disidak Dinas Koperindag Pemkab. Jembrana dan dihentikan pengoperasiannya, belum ada tera ulang terhadap SPBU tersebut.
Pihaknya hanya menunggu petugas untuk melakukan tera ulang terhadap SPBU tersebut.

Sebelumnya saat dinas Koprindag Pemkab. Jembrana melakukan pengecekan beberapa hari lalu dari pengujian dengan bejana isian 20 liter. Ternyata setelah bejana diisi premium, volumenya berkurang 0,100 mililiter per liternya.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

Sehingga SPBU tersebut mengurangi takaran hingga melebihi ambang batas yakni hingga 0,100 mililiter. Padahal ambang batas kewajaran hanya 0,65 mililiter. Pengecekan itu dilakukan setelah ada keluhan warga yang mencurigai takaran SPBU tersebut sengaja dikurangi untuk memperoleh keuntungan. Atas temuan itu menghentikan sementara pengoperasiannya lantaran akan ditera ulang oleh Dinas Koperindag. (nm/bpn/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular