Polres Badung Amankan Pelaku Pengeroyok Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -

Badung, balipuspanews.com – Polres Badung hanya membutuhkan waktu 2 jam saja, untuk mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri dari Direktorat Sabhara Polda Bali Bripda I Wayan Mulyadi.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap korban anggota polisi terjadi di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa (09/01).

Awalnya Bripda I Wayan Mulyadi bersama saudaranya an I Made Desi Sagita saat itu melakukan perjalanan dari Banjar Sigaran Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung hendak menuju ke rumahnya yang beralamat di Jalan Lembu Sora, Banjar Pemalukan, Desa Peguyangan kodya Denpasar Utara.

Setiba di TKP di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Bripda I Wayan Mulyadi melihat ada kerumunan massa, yang sedang melakukan pemukulan terhadap seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya.

Melihat hal ini, Bripda I Wayan Mulyadi yang merupakan sebagai seorang anggota Polri menghentikan kendaraannya dan bertanya kepada salah satu warga yang ada di TKP.

Warga pada saat itu menjelaskan, bahwa telah terjadi pencurian beras. Mengetahui hal tersebut, sebagai anggota Kepolisian berupaya menyelamatkan korban pengeroyokan dan berupaya mendokumentasikan kejadian itu dengan handphonenya.

BACA :  Validasi 1459 Pemilih TMS, KPU Badung Temukan 44 Pemilih MD Masih Tercatat sebagai Anggota Parpol

Namun belum sempat mendokumentasikannya, Bripda I Wayan Mulyadi mendapatkan pukulan dari salah seorang laki laki dengan ciri-ciri: berbadan besar, bertato, warna kulit hitam, dan menggunakan baju bergambarkan lambang salah satu organisasi beladiri.

Pada saat Laki laki tersebut melakukan pemukulan, Bripda I Wayan Mulyadi sempat menangkis pukulannya sambil mengatakan bahwa dirinya adalah anggota Polda Bali. Namun laki-laki tersebut justru berkata kasar.

Selain berkata kasar, lelaki tersebut juga menanyakan alamat tinggal Bripda I Wayan Mulyadi. Karena mendapat pukulan, ia sempat melakukan perlawanan berupa membanting dan mengunci laki-laki bertato itu. Kemudian warga berdatangan dan melakukan pemukulan secara beramai-ramai terhadap Bripda I Wayan Mulyadi, sehingga saat itu juga laki-laki bertato itu dilepasnya. Selang beberapa saat kemudian, Bripda I Wayan Mulyadi diamankan ke dalam kendaraan roda empat oleh anggota Reskrim Polsek Abiansemal, selanjutnya dibawa ke Polsek Abiansemal.

Dalam kejadian tersebut, korban yang merupakan anggota Dalmas Polda Bali mengalami luka sobek pada hidung, luka robek pada bibir dan kepala bagian belakang bengkak dan melaporkan kejadian itu ke SKPT Polres Badung.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polres Badung bergerak cepat memburu pelaku dari ciri-ciri yang telah dikantongi. Alhasil, dari perburuan itu, Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap tiga pelaku dan mengamankannya ke Polres Badung.

Ketiga pelaku tersebut adalah I K.D (42), I Made M (44) dan I Ketut M (50) yang diamankan di rumahnya di Desa Jagapati, Abiansemal Badung. Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Badung, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta SIK membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku pengeroyokan. “Kami bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Begitu kami menerima laporan dari korban, tim kami langsung melakukan perburuan terhadap pelaku dan dalam waktu singkat ketiga pelaku kami amankan. Kami terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini,” ujarnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular