JEMBRANA, balipuspanrws.com– Populasi anjing di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ternyata cukup banyak. Dari hasil pengontrolan populasi yang dilakukan, Kamis (28/10/2021) ada seratus ekor lebih anjing milik warga yang disteril dan divaksin.
Sejak dibuka pukul.07.00 warga Banjar Peh yang masuk zona merah rabies dan sudah terjadi tiga kasus gigitan itu datang ke balai banjar membawa anjing peliharaanya.
Ada yang minta divaksin rabies, ada yang minta disteril baik di kastrasi atau dikebiri bagi anjing jantan dan ovariohisterectomi bagi anjing betina.
Kontrol populasi yang dilakukan Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) bersama tim Keavet itu sampai selesai melayani 125 ekor anjing.
Rincianya 50 ekor diseteril yakni 37 ekor kastrasi dan 13 ekor ovariohisterectomi serta 75 ekos vaksinasi rabies.
“Masyarakat yang minta pelayanan cukup banyak ini artinya mereka sadar dengan bahaya rabies,”ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana, Wayan Widarsa.
Pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat agar sadar untuk menvaksin hewan kesayangannya, sehinga terbebas dari penyakit rabies.
“Rabies tidak ada obatnya akan tetapi bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi rabies bagi HPR peliharaan warga,” ungkapnya.
Penulis : Anom
Editor : Oka Suryawan



