Singaraja, balipuspanews.com — Sebanyak 91 alat bantuan berupa, kursi roda, penyangga, dan alat pendengaran diserahkan kepada penyandang disabilitas.
Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Buleleng, Senin (25/6).
Wabup Sutjidra menyerahkan 48 kursi roda, 20 alat Bantu Dengar, 20 tongkat Putih dan 3 tongkat ketiak, Selain Pemberian Alat bantu, para penyandang Disabilitas juga mendapatkan bimbingan sosial, dan pelatihan keterampilan, dan program Loka Bina Karya (LBK) dari Dinsos.
Wabup Sutjidra mengatakan, salah satu program yang akan menjadi fokus utama dinas sosial adalah program rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi penyandang disabilitas, sebab penyandang disabilitas di Buleleng memang memerlukan perhatian pemerintah.
“Karena itu saya mengapresiasi Dinas Sosial yang telah berinisiatif untuk memfasilitasi bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas. Alat bantu ini tentu bermanfaat untuk menunjang peningkatan fungsi fisik dan sosial serta mengurangi ketergantungan penyandang disabilitas tersebut kepada orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pemberian bantuan ini bisa mendukung terciptanya kesetaraan bagi para penyandang disabilitas. Selain itu, bisa meningkatkan produktivitas para penyandang disabilitas yang berujung pada terciptanya kesejahteraan.
“Kesejahteraan mereka dapat terakselerasi melalui sinergi semua pihak,” ujar Wabup Sutjidra
Sementara, Kepala Dinas Sosial Buleleng Drs. Gede Komang, M.SI menjelaskan, salah satu program yang akan menjadi fokus utama dinas sosial tahun ini adalah program rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi penyandang disabilitas, sebab penyandang disabilitas di Buleleng memang memerlukan perhatian pemerintah.
“Karena itu saya sangat mengapresiasi langkah Dinas Sosial yang telah berinisiatif untuk memfasilitasi bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas. Alat bantu ini tentu bermanfaat untuk menunjang peningkatan fungsi fisik dan sosial serta mengurangi ketergantungan penyandang disabilitas tersebut kepada orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gede komang menjelaskan, pemberian alat bantu ditujukan untuk memperluas ruang gerak para penyandang agar dapat mandiri.
“Oleh karenanya, saya berharap bantuan benar-benar dimanfaatkan, agar ruang gerak Para Penyandang Disabilitas tidak lagi terbatas, sehingga dapat lebih mandiri, lebih berkarya dan mampu menciptakan hal-hal membanggakan,” tutupnya



