Putri Koster Sosialisasi Pergub Sipandu-Beradat

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com– Gerakan PKK di Provinsi Bali selain melaksanakan Program dari Tim Penggerak PKK Pusat, juga dalam mengaktualisasikan 10 Program Pokok PKK diarahkan agar sejalan dan mendukung Visi Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster aktif melakukan sosialisasi dan bersinergi dengan pihak terkait, mengajak masyarakat Bali untuk bersama menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenteraman di Bali dalam upaya mewujudkan kesejahteraan hidup.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Interaktif dengan tema ‘44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru’ dengan sub tema ‘’Sipandu Beradat” di Studio Kompas TV, Senin (12/6/2023).

Tampil sebagai narasumber
yakni Prof. I Made Damriyasa, selaku Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, dan Brigjen Pol (Purn) Dewa Parsana selaku Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Penajaman prioritas program gerakan PKK, yang pada dasarnya tetap berbasis pada 10 program pokok PKK.

BACA :  Mazda Hadir di BCA Expo Bali 2026, Tawarkan SUV hingga Mobil Listrik

“Langkah ini perlu dilakukan agar ada upaya konkrit dari kita untuk fokus pada program dan kegiatan tertentu sehingga penjabaran dalam pelaksanaan tidak bias, seperti yang dilakukan hari ini adalah melaksanakan sosialisasi melalui media elektronik dengan menggandeng dua narasumber. Saya sengaja menggandeng para ahli agar sosialisasi yang disampaikan sesuai dan dapat diterima oleh masyarakat luas,” kata Ny. Putri Koster.

Putri Koster menjelaskan, Bali yang sedari jaman dahulu memiliki pemandangan alam yang indah, adat budaya yang adiluhung serta masyarakat yang ramah, terlebih pesatnya pembangunan infrastruktur penunjang menjadikan Bali akan terus dikunjungi wisatawan domestik dan wisatawan dunia, termasuk mereka yang mencari atau membuka lapangan pekerjaan dengan kepentingannya masing-masing.

Hal ini tentu memberikan dampak positif dari kehadiran mereka semua, baik itu berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Bali, perputaran ekonomi yang berdampak baik bagi masyarakat dan mata pencaharian bagi warga lokal.

Namun tak dipungkiri, Ny. Putri Koster juga meminta agar masyarakat Bali turut melaksanakan antisipasi dari dampak munculnya konflik-konflik sosial berupa ketidaktertiban sosial di tengah masyarakat.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

Untuk itu, Ny. Putri Koster yang juga istri Gubernur Bali pada kesempatan ini menyampaikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Sipandu-Beradat sebagai salah satu strategi untuk menjaga keamanan pariwisata, karena untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bali sangat diperlukan adanya strategi berupa sistem pengawasan dan pengamanan TERPADU yang bersinergi yang bersifat vertical dan horizontal dari berbagai unsur keamanan pemerintah dan non pemerintah serta keterlibatan masyarakat.

Prof. I Made Damriyasa mengatakan, bertemunya berbagai elemen masyarakat di Bali baik masyarakat lokal, masyarakat domestik dan masyarakat mancanegara (WNA) yang tentunya membawa berbagai macam kepentingan dan berbagai budaya, dapat menimbulkan berbagai macam persaingan sosial dalam masyarakat yang cenderung melalui jalan pintas dengan melanggar norma-norma kearifan lokal dan pelanggaran hukum yang ada seperti perilaku tidak senonoh, tidak tertib dalam berlalu lintas bahkan berani melawan petugas dan kegiatan berbagai bisnis pariwisata ilegal.

Hal inilah yang membentuk sebuah kebijakan untuk kepentingan umum yang nantinya diharapkan tidak akan merusak budaya dan masyarakat lokal yang ada.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

“Dalam hal ini, Gubernur Bali menggandeng pihak terkait dalam menyusun payung hukum perlindungan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan dampak perlindungan bagi ketertarikan umum dan semua pihak masyarakat yang ada di Bali,” jelasnya.

Sementara Dewa Parsana, mengatakan, masih lemahnya kegiatan preventif di wilayah Police Hazard (PH) berupa pengawasan dan pengamanan untuk mencegah adanya kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya.

Lemahnya kegiatan preventif dikarenakan adanya dinamika kegiatan yang tinggi, salah satunya kegiatan keagamaan, adat budaya dan tradisi di Bali sangat tinggi yang memerlukan jumlah personil pengamanan yang cukup banyak.

“Selain itu, Bali sering di digunakan sebagai tempat kegiatan event-event nasional dan internasional sehingga didatangkan petugas bantuan dari luar bali,” pungkasnya.

Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular