SEMARAPURA, balipuspanews.com -Paras paros segilik seguluk sebayan taka itu kalimat yang pas dilaksanakan oleh seluruh Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel dalam memilih Bendesa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025. Dl
Secara aklamasi semua Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel yang terdiri dari 3 Desa Dinas( Kamasan,Gelgel,Tojan) ini memilih kembali secara aklamasi Jro Bendesa Putu Gde Arimbawa untuk periode berikutnya yaitu periode 2020 – 2025.
Untuk mengukuhkan dan melantik Kepengurusan Desa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025 ini yang dilaksanakan bertempat di wantilan Pura Dasar Bhuana Gelgel pada Sabtu 8 Februari 2020 dilantik oleh Ketua MDP(Majelis Desa Pekreman ) Kabupaten Klungkung Dewa Ketut Tirta .
Hadir pada kesempatan tersebut Ida Bagus Mas Ananda Asisten I Setda Kab Klungkung mewakili Bupati Klungkung, Dewa Ketut Tirta Bendesa Madya MDA Kab Klungkung sekaligus melantik/ mengukuhkan Pengurus Desa Pekraman Gelgel, Bendesa Alit MDA Kec Klungkung yang diwakili petajuhnya Dewa Putu Marta. Sementara dari undur dinas hadir Camat Klungkung Komang Wisnu Adi ,Perbekel 3 Desa Dinas Kamasan,Gelgel dan Tojan,
,Para pemangku Pamucuk pura Dasar, pura Puseh, Kelima Klian pura dalem, Klian pura siwa gaduh, Kelihan dalem, Seluruh kelihan banjar, pecalang, Unsur babin dan Babin kamtibmas, LPD dan tokoh masyarakat Desa Pekraman Gelgel.
Pada kesempatan arahannya usai melantik Pengurus Desa Pekraman Gelgel, Bendesa Madya Majelis Madya Desa Adat Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta menyatakan MDP sangat engapresiasi pelaksanaan pemilihan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gelgel ,yang telah dilaksanakan berdasarkan Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan berdasarkan Awig Awig Desa Adat Gelgel sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat ( segilik seguluk ).
“Pengukuhan bendesa diapresiasi karena ngajegang tata titi parikrama agama lan adat dan saya berharap agar Desa Adat Gelgel dapat menjadi yang terdepan dalam mengamalkan tata titi adat lan agama menuju klungkung santi lan jagadhita,” Ujar Bendesa Madya MDP Klungkung Dewa Ketut Tirta mewanti wanti.
Lebih jauh dirinya berpesan tentang peran bendesa dan prajuru mengikuti para penabuh gong bali, mampu menfharmoniskan perbedaan menjadi kesatuan nada yangberkarakter.Komponen Tata Pemerintahan Desa Adat(Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, Banjar Adat) harus melaksanakan swadarmanya sesuai tupoksi sacara kolektif kolegial. Tata pengambilan keputusannya wajib melalui paruman atau pasangkepan.
“Satu pesan saya mohon bisa ditindak lanjuti adalah akan lebih terhormat tidak memungut bea parkir pada saat ada piodalan. Pengempon amat terhormat berucap terimakasih kepada pemedek yang sudah tangkil maturan. Karena mereka harus dilayani, diatur, dituntun sehingga khusuk melaksanakan pamuspan,”Pungkas pria yang juga Wakil Kepsek di SMAN 2 Semarapura.
Susunan Pengurus Desa Pekraman Gelgel yang terpilih antara lain I PUTU ARIMBAWA,ST ( Bendesa ),JM. I Wayan Suandi ( Petajuh ),JM. Gede Eka Sumaya Putra ( Penyarikan ),I Wayan Suparta ( Penyarikan 2 ),I Made Suryawan ( Juru Raksa/ Pesedahan ),I Wayan Setiawan ( Juru Raksa/ Pesedahan Kalih.(Roni/BPN/tim)



