Raker Komisi I dan II DPRD Karangasem, Perbekel Soroti Kendala Lahan dan Regulasi Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com — Rapat Kerja (Raker) Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kabupaten Karangasem, Senin (9/2/2026).

Raker ini dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BPKAD, serta Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan pentingnya kejelasan konsep dan gambaran operasional Koperasi Merah Putih di desa. Ia mengingatkan arahan Presiden dalam rapat koordinasi nasional bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih harus berjalan seiring dan saling mendukung.

“Karena itu, diperlukan penyelarasan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes agar tidak tumpang tindih, melainkan saling menguatkan ekonomi desa,” kata Suastika.

Kepala Disperindag Karangasem, I Made Loka Santika menyampaikan, dari 78 desa di Karangasem, pihaknya telah melakukan langkah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan melibatkan OPD terkait, camat, dan perbekel. Setelah rapat awal, sosialisasi dilakukan secara maraton ke desa-desa.

“Target Juni 2025 seluruh desa sudah membentuk koperasi, termasuk badan hukum. Saat ini SK badan hukum koperasi sudah terdaftar di notaris dan akhir Juni seluruhnya akan terbit serta siap dibagikan ke desa,” ujarnya.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah peningkatan kualitas SDM pengelola koperasi. Disperindag telah melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis, termasuk melibatkan LPDB. Namun, keterbatasan sarana dan tempat membuat tidak semua gerai koperasi dapat berjalan optimal. Saat ini baru beberapa desa seperti Besakih, Bebandem, Nyuhtebel, Sengkidu, dan Tenganan yang sudah beroperasi, itu pun baru pada gerai perdagangan.

Sementara itu, Kepala DPMD Karangasem I Made Agus Budiasa menjelaskan, pasca terbentuknya koperasi, tahapan selanjutnya adalah pembangunan gerai dengan memanfaatkan aset pemerintah kabupaten, provinsi, bahkan BUMN dan BUMD melalui skema pinjam pakai atau hibah. Sesuai ketentuan, pembangunan koperasi membutuhkan lahan minimal 10 are dengan luas bangunan sekitar 600 meter persegi.

“Untuk sementara, koperasi yang sudah berjalan masih menggunakan bangunan pinjam pakai. Pembiayaan pembangunan pada prinsipnya dijaminkan dari dana desa yang seharusnya ditransfer ke masing-masing desa. Jika desa sudah memenuhi persyaratan, pembangunan akan dilaksanakan dengan melibatkan PT Agrinas Nusantara yang bekerja sama dengan TNI,” jelasnya.

Namun, pemanfaatan aset daerah tidak selalu mudah karena harus melalui rapat koordinasi dan mempertimbangkan status aset serta tata ruang. Sejumlah desa bahkan belum mencapai kesepakatan terkait penggunaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi.

BACA :  Gasak Perhiasan, Pria asal Sukasada Diamankan Polres Buleleng

Dari pihak Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Gede Partadana menegaskan, persoalan utama di desa adalah keterbatasan lahan dan belum jelasnya regulasi penggunaan dana desa untuk koperasi. Banyak desa kesulitan memenuhi syarat minimal 10 are lahan.

“Kami di desa sebenarnya sangat serius mencari lahan, tetapi terkendala syarat luasan dan aturan pemanfaatan aset. Selain itu, sampai sekarang belum ada juknis atau pedoman yang jelas terkait penggunaan dana desa, termasuk dana Rp3 miliar, untuk mendukung koperasi,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mendorong terbitnya regulasi yang memungkinkan dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli lahan, menyewa, atau kerja sama pemanfaatan lahan. Tanpa kepastian regulasi, proses pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih dikhawatirkan akan berjalan lambat.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular