Rakornas TPAKD 2025: OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Perkuat Akses Keuangan Daerah Dukung Program Asta Cita

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat upaya percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah sesuai arah kebijakan Asta Cita.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Airlangga Hartarto menegaskan, peran TPAKD sangat strategis karena inklusi keuangan merupakan indikator utama stabilitas ekonomi makro serta menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Bahkan, dalam pembahasan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ratu Maxima di Belanda, isu financial inclusion menjadi salah satu topik utama,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, Presiden mengapresiasi berbagai capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dinilai sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

“Ke depan, TPAKD diharapkan turut memperluas akses dalam mendukung program prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, penguatan sumber daya manusia sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” jelasnya.

BACA :  PUPR Badung Tertibkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal

Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan membangun ekosistem akses keuangan di daerah yang inklusif, khususnya dalam pembiayaan UMKM.

Mahendra menjelaskan, ada empat langkah strategis yang akan ditempuh TPAKD dalam memperkuat inklusi keuangan di daerah. Pertama, melakukan penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, termasuk memperluas titik akses layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Kedua, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan seiring dengan pendalaman sektor keuangan serta penguatan perlindungan konsumen.

Ketiga, menjaga keberlanjutan program TPAKD agar tetap konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota TPAKD dalam beradaptasi terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.

“Pelaksanaan program di daerah harus ditopang oleh perencanaan matang, pendanaan memadai, peningkatan kapasitas, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” kata Mahendra.

TPAKD dukung Asta Cita Pemerintah
Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

BACA :  Bupati Badung Bagikan Helm kepada Pelajar SMAN 2 Abiansemal, Dorong Tertib Berlalu Lintas

Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, terbentuk fondasi ekonomi tangguh dari desa hingga kota.

“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta kredit sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” jelasnya.

Friderica juga menyampaikan bahwa program Satu Rekening Satu Pelajar telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen pelajar Indonesia, sementara Laku Pandai menjangkau lebih dari 72.353 desa, membantu 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan keberadaan TPAKD dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.

Dorong Sinergitas dan Kolaborasi Nasional
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat ketahanan serta pertumbuhan ekonomi nasional melalui TPAKD.

“Kolaborasi dan sinergitas adalah kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Rakyat kecil tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi,” tegasnya.

Kemendagri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah melalui penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi pedoman arah kebijakan dan transformasi TPAKD ke depan, terutama untuk mendukung pembiayaan UMKM.

BACA :  Pemkab Klungkung Dorong Percepatan Infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida

Kegiatan ini dihadiri ratusan kepala daerah dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
TPAKD Award 2025: Apresiasi untuk Daerah Berprestasi

Sebagai bagian dari Rakornas TPAKD 2025, turut digelar TPAKD Award 2025 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan penerima TPAKD Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan (wilayah Sumatera), D.I. Yogyakarta (wilayah Jawa–Bali), Kalimantan Barat (wilayah Kalimantan), Sulawesi Selatan (wilayah Sulawesi), serta Nusa Tenggara Barat (wilayah Nusra, Maluku, dan Papua).

Sementara pada tingkat kabupaten/kota, penghargaan diraih oleh Kabupaten Langkat dan Kota Metro (wilayah Sumatera), Kota Surabaya dan Kabupaten Sumedang (wilayah Jawa–Bali), Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kapuas Hulu (wilayah Kalimantan), Kabupaten Maros dan Kota Palu (wilayah Sulawesi), serta Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Maluku Tengah (wilayah Nusra, Maluku, dan Papua).

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular