BADUNG, balipuspanews.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mendorong perluasan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Sidi Kumbara. Program Pemerintah Kabupaten Badung ini memberikan fasilitas kredit dengan plafon hingga Rp100 juta, dengan beban bunga ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas tahun ini mengusung tema
“Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Pertemuan tersebut menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengarahkan kepala daerah selaku pengarah TPAKD di wilayah masing-masing.
Agenda utama Rakornas TPAKD 2026 meliputi sinkronisasi program percepatan akses keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus penyampaian arah strategi TPAKD untuk 2027.
Kegiatan tersebut dibuka Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu, pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke pelosok masyarakat menjadi perhatian guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, salah satu langkah nyata Pemkab Badung dalam mempercepat akses keuangan masyarakat diwujudkan melalui program Sidi Kumbara atau Sistem Distribusi Kredit Usaha Mandiri Badung Sejahtera.
Melalui program tersebut, Pemkab Badung memberikan akses kredit bagi pelaku UMKM dengan plafon pinjaman mencapai Rp100 juta. Seluruh beban bunga kredit ditanggung atau dibiayai oleh Pemkab Badung.
“Kehadiran Pemkab Badung dalam Rakornas ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, bisa tumbuh melalui kemudahan akses permodalan. Salah satunya lewat program Sidi Kumbara, di mana Pemkab Badung membiayai bunga kredit hingga plafon Rp100 juta agar UMKM kita bisa naik kelas tanpa terbeban bunga,” ujar Adi Arnawa di sela-sela acara.
Ia menambahkan, Pemkab Badung bersama TPAKD Kabupaten Badung akan terus mengoptimalkan program tersebut untuk mempercepat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



