Rapat Paripurna DPRD Bali ke-17, Gubernur Bali Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin rapat paripurna DPRD Bali ke-17 dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, gubernur Bali I Wayan Koster diwakili Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Giri Prasta mengatakan, RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, menjadi pedoman semua
pemangku kepentingan pembangunan di Bali melaksanakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

“Dalam hal ini diwujudkan dengan 22 Misi, dan dijabarkan dalam 6 Bidang Prioritas,” ujarnya.

Dikatannya RPJMD ini akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Strategis
(Renstra) Perangkat Daerah periode 5 tahun, dan dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang merupakan rencana tahunan.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2024, Wagub Giri Prasta menjelaskan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 6,87 triliun rupiah lebih, dan realisasinya melampaui
target, yakni mencapai 7,82 triliun rupiah lebih, atau 113,80 persen. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar 7,79 triliun rupiah lebih, dan direalisasikan sebesar 7,29 triliun rupiah lebih,
setara dengan 93,55 persen.

Untuk komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 1,17 triliun rupiah lebih, namun terealisasi sebesar 342,65 milyar rupiah lebih, atau 29,15 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar 255,91 milyar rupiah lebih, terealisasi sebesar 250,46 milyar rupiah atau997,87 persen.

Dari keseluruhan realisasi ini, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar 623,73 milyar rupiah lebih, yang terdiri dari berbagai komponen terikat dan tidak terikat.

Selanjutnya, total aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebesar 19,25 triliun rupiah lebih, dengan kewajiban sebesar 1,56 triliun rupiah lebih, dan ekuitas dana sebesar 17,69 triliun rupiah lebih.

BACA :  ‎Mantan Pecandu Narkoba di Buleleng Dapat Bantuan Kewirausahaan Agar Lebih Produktif

Dikatannya dalam tahun 2024, pendapatan operasional tercatat sebesar 9,37 triliun rupiah lebih, sedangkan beban daerah mencapai 7,38 triliun rupiah lebih, menghasilkan surplus operasional sebesar 1,99 triliun rupiah lebih. Namun, terdapat defisit dari kegiatan non-operasional sebesar 10,53 milyar rupiah lebih, dan beban luar biasa sebesar 7,27 milyar rupiah lebih.

Maka, secara keseluruhan, Laporan Operasional menunjukkan surplus sebesar 1,97 triliun rupiah lebih.

Adapun Laporan Arus Kas menyajikan
rincian mengenai pergerakan kas selama tahun anggaran. Saldo kas awal sebesar 171,48 milyar rupiah lebih, sementara arus kas bersih dari aktivitas operasi mencapai 1,19 triliun rupiah lebih.

Pada sisi lain, aktivitas investasi menunjukkan arus kas negatif sebesar 502,45 milyar rupiah lebih, dan aktivitas pendanaan juga mencatat arus kas negatif sebesar 243,46 milyar rupiah lebih.

Dengan demikian, saldo kas akhir per 31 Desember 2024 tercatat sebesar 623,73 milyar rupiah lebih.

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular