Kamis, Maret 28, 2024
BerandaKlungkungRapat Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, Serta...

Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, Serta Perubahan Propemperda

SEMARAPURA, balipuspanews.com – DPRD Klungkung, pada Senin (5/12/2022), menggelar rapat Paripurna membahas dua peraturan penting di Pemda Klungkung. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Cok Gde Agung.

Turut hadir selama kegiatan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan unsur Forkompinda Klungkung serta digelar secara daring.

Mengawali rapat paripurna pertama yang digelar di ruang Saba Nawa Natya ini membahas terkait perubahan propemperda 2022. Kemudian dilanjutkan kerapat Paripurna Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah No. 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pada penyampaian Ranperda ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam penjelasannya mengatakan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dijelaskan lebih lanjut, pemerintah untuk persiapan melakukan transformasi dalam rangka menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2030 dan menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan filosofis pembentukannya untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA :  Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan, Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Pada 30-31 Maret 2024

Penegasan dalam Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mengamanatkan BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Dengan kata lain kepada bupati/walikota untuk membentuk badan riset dan inovasi daerah dengan sebutan BRIDA, sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi yang terintegrasi di kabupaten/kota dan penyelesaian pembentukannya selambatnya akhir tahun anggaran 2022.

“Zaman saat ini yang dikenal dengan era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity) membuat penyelenggaraan pemerintahan memiliki tantangan yang semakin kompleks dan berat.

Adaptasi dan kecepatan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat menjawab dinamika perubahan yang cepat hal yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini,” ujar bupati asal Nusa Ceningan ini.

Pembentukan BRIDA, lanjut Suwirta sebagai perangkat daerah tersendiri akan menghadirkan kebaharuan dan pembaharuan, terutama sebagai garda terdepan dalam penelitian dan pengembangan di daerah.

“Proses bisnis BRIDA harus menstimulasi terciptanya keterbaruan tata kelola riset dan inovasi di daerah agar produk yang dihasilkan lebih nyata kemanfaatannya dan berdampak masif bagi masyakarat Klungkung,” ungkapnya.

BACA :  Kalapas Kerobokan Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Saat Insiden Kebakaran Bangunan Blok Tirta Gangga

Dia berharap, BRIDA mampu menjadi perangkat daerah yang kokoh profesional, dan adaptif dalam mengemban amanat penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah serta diharapkan mampu berperan aktif menjadi katalisator bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

“Rekomendasi Pembentukan BRIDA Kabupaten Klungkung berdasarkan Surat dari Gubernur Bali Nomor B.43.061.1/31765/KLB/B.ORG, tanggal 27 September 2022, pada prinsipnya pembentukan BRIDA Kabupaten Klungkung dapat disetujui dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” kata Bupati Suwirta dalam paparannya.

Penulis: Roni

Editor: Budiarta

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular