Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Terbukti Efektif Tekan Kemacetan dan Waktu Tempuh

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan sekaligus mengurangi waktu tempuh kendaraan. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12/2025) mampu menekan antrean kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.

Sejak diberlakukan, perubahan pola arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis membuat pergerakan kendaraan menjadi lebih teratur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan tersebut mulai berkurang, meskipun volume kendaraan masih tergolong tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang telah lama terjadi di Kerobokan Kelod.

“Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet,” ujar Yuda Darma, Rabu (7/1/2026).

Dishub Badung terus melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim di lapangan secara rutin mengidentifikasi serta menginventarisasi kondisi lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan pada waktu tertentu yang disandingkan dengan kapasitas jalan yang tersedia.

BACA :  Klungkung Dorong Pemutakhiran DTSEN dan Pembentukan Sekolah Rakyat

Menurut Yuda Darma, esensi utama kelancaran lalu lintas terletak pada keseimbangan antara volume kendaraan dengan kapasitas jalan. Hasil evaluasi selama masa uji coba mencatat adanya sumbatan di beberapa mulut simpang.

Kondisi tersebut menjadi bahan rekomendasi penanganan infrastruktur, di antaranya rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sebelah barat LP, serta pelebaran mulut simpang di Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan pada sisi utara LP.

Setelah kendaraan melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar saat jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai dengan kapasitas jalan.

Penerapan MRLL satu arah juga mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas jalan yang sebelumnya dikenal rawan macet. Kepadatan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan berangsur menurun.

“Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat,” jelasnya.

Tujuan utama penerapan MRLL adalah memperlancar arus lalu lintas melalui konsep satu arah serta meniadakan konflik atau crossing di persimpangan. Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif, meskipun dalam jangka pendek memerlukan penyesuaian dari masyarakat.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

Beragam respons pun muncul di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, khususnya bagi masyarakat lokal yang terbiasa dengan pola arus lalu lintas sebelumnya.

Di sisi lain, respons positif juga disampaikan secara langsung kepada Bupati Badung dan Dishub, terutama dari para pekerja sektor transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibandingkan sebelumnya.

“MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang belum dapat ditekan, sementara kapasitas jalan berkembang relatif lambat,” tegas Yuda Darma.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular