Rendah, Budaya Literasi di Indonesia

KBS Dorong Gerakan Literasi di Sekolah, Masyarakat dan Keluarga

- Advertisement -
- Advertisement -

 

Gianyar, balipuspanews.com – Budaya literasi atau membaca di Indonesia sangat rendah, padahal pengetahun banyak diperoleh dari membaca. Gerakan literasi yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya tak hanya dilaksanakan di sekolah, akan tetapi harus dilaksanakan pada tingkat keluarga dan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI Dr.Ir Wayan Koster, MM saat menjadi pembicara pada Dialog Pendidikan dengan tema ‘ Literasi Guru Membangun Kompetensi Guru Dalam Gerakan Literasi Sekolah’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bertempat di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (7/10).

Selain KBS (Koster Bali Satu), pada dialog yang dihadiri sekitar 500 peserta yang meliputi guru, kepala sekolah serta unsur pendidikan dari Kabupaten Gianyar, turut sebagai pembicara Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr. Ari Santoso. Hadir pula Wakil Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.

Rendahanya budaya literasi masyarakat di Indonesia menurut KBS, juga berdasarkan hasil penelitian Programme for International Student Assessment (PISA), dimana budaya literasi masyarakat Indonesia pada 2012 terburuk kedua dari 65 negara yang diteliti di dunia.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara tersebut.  Kondisi ini juga dikuatkan dengan data statistik UNESCO 2012 yang menyebutkan indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, setiap 1.000 penduduk, hanya satu orang saja yang memiliki minat baca.

“Salah satu kelemahan bangsa ini adalah kurangnya disiplin membaca, budaya membaca masuh sangat rendah. Rasa penasaran untuk mengetahui informasi yang lebih banyak sangat kurang, sehingga motivasi orang untuk membaca juga rendah,”kata KBS.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki program literasi tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Padahal menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, program tersebut sangat baik, karena literasi menjadi cermin kemajuan masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan salah satu tujuan didirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Amanat konstitusi tersebut diterjemahkan dalam Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dimana dalam Undang-Undang tersebut guru menjadi komponen utama dalam mencapai tujuan pendidikan, khususnya berkaitan dengang pembelajaran anak-anak di sekolah.

Sekolah, keluarga dan masyarakat sebagai lembaga yang mempunyai fungsi menjalankan misi pendidikan nasional.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Guru sebagai pilar utama pendidikan harus memiliki pengetahuan, kecakapan dan kompetensi dalam memberikan pengetahuan kepada anak didiknya, dimana pengetahuan dan kompetensi tersebut diperoleh melalui literasi.

Kondisi guru saat ini jauh lebih baik dibandingan dengan guru dimasa lampu. KBS  Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan UU yang sebagian besar isinya adalah buah pemikiran KBS, kesejahteraan guru meningkat dengan mendapatkan tunjangan profesi bagi mereka yang lulus sertifikasi.

KBS menambahkan gerakan literasi tidak hanya dilaksanakan di sekolah, tapi harus juga ditingkat keluarga dan masyarakat.

“Membangun kompetensi yang berkaitan dengan literasi harus ditanamkan di sekolah, keluarga dan masyarakat. Bila semua bergerak, akan melahirkan semangat membaca bukan hanya untuk siswa sekolah, tapi juga akan tumbuh budaya baca, budaya menulis, dan hitung di masyarakat,”tegas KBS.

Dikatakannya, untuk menanamkan budaya baca di masyarakat, peranan pemerintah untuk menyiapkan sarana dan prasarana harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr. Ari Santoso menjelaskan, ada tiga literasi dasar dan tiga literasi turunan. Literasi dasar adalah, literasi baca dan tulis, literasi numerik, listerasi kultur budaya dan kewarganegaraan, sedangkan literasi turunan diantaranya, literasi finansial,  literasi sains/ilmu pengetahuan dan literasi digital.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Ari Santoso memberikan penekanan khusus kepada literasi digital, agar para guru berhati-hati memberikan kepada siswa didiknya. Dia mencontohkan guru SD dan SMP, jangan sampai meminta siswanya membuat tugas melalui media sosial seperti Facebook.

Mengapa demikian? “Kalau sampai ibu dan bapak guru SD atau sebagian SMP memberikan tugas kepada siswanya di Facebook sama artinya memaksa para siswa menipu diri sendiri. Menjadi anggota facebook atau media sosial lainnya umur minimal haru 13 tahun, jadi bapak dan ibu guru harus memberikan perhatian terhadap hal tersebut,”tegasnya.

Dia juga mengingatkan para guru untuk tidak mengajar anak didik dengan pola seperti pada saat para guru menerima pelajaran. Kalau itu dilakukan, menurut Ari Santoso sama artinya dengan mengajari anak didik kalah sebelum berperang.

“Ajari dengan pembelajaran abad 21 salah satunya dengan literasi digital, untuk menyongsing persaingan ditingkat global,”pungkasnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular