BULELENG, balipuspanews.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kabupaten Buleleng selama empat hari akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap ribuan penginapan di sembilan kecamatan. Dalam sidak ini Satgas akan menyasar penginapan yang terindikasi tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyebut ada ribuan lebih penginapan di Kabupaten Buleleng terindikasi belum memiliki NIB dan NPWPD.
Data tersebut didapat setelah data dari Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta sejumlah aplikasi penyedia layanan penginapan.
Selain itu pengawasan dan pembinaan oleh Satgas dilaksanakan sekaligus mengecek atau memastikan penerapan standarisasi jasa usaha pariwisata yang sudah diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.
“Jadi kita akan memastikan apakah sudah ada NIB dan bayar pajak, karena sebelumnya kan tidak ada aturannya tapi sekarang sesuai ketentuan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah (HKPD) didalamnya masuk jika penginapan sebagai usaha yang wajib membayar pajak daerah,” jelas Dody.
Apabila nantinya ditemukan ada pemilik penginapan yang belum memiliki NIB dan membayar pajak maka Satgas menyediakan blanko dan memberikan edukasi untuk mengurus secara online izin.
“Jika ditemukan ada yang belum memiliki NIB dari DPMPTSP akan memberikan asistensi untuk bisa memproses NIB secara online di tempat. Kemudian yang belum bayar pajak akan di asistensi BPKPD dengan memberikan tutorial cara membayar pajak daerah.
Sedangkan kalau belum sesuai standarisasi pariwisata, maka kami di Dispar akan memberikan edukasi secara bertahap untuk memenuhi standarisasi sesuai apa yang diberikan Kemenparekraf,” terangnya.
Sementara untuk daerah yang akan disasar, Satgas telah membagi menjadi dua jadwal pertama ada Kecamatan Tejakula, Sukasada, Kubutambahan, Sawan, dan Buleleng yang berdasarkan data sekitar 750 penginapan dan jadwal kedua akan menyasar Kecamatan Busungbiu, Banjar, Seririt, Gerokgak.
“Tahap pertama itu kita sudah cetak blanko 1000, tujuan di lima kecamatan objeknya ada sekitar 750 penginapan tinggal tambah di sisa Kecamatan lainnya jadinya diatas seribu,” sebutnya.
Dody pun berharap ke depan optimalisasi pajak daerah khususnya untuk penginapan bisa dilakukan secara maksimal. Kemudian penginapan di Wilayah Kabupaten Buleleng bisa memenuhi standarisasi jasa usaha pariwisata yang sudah diatur Kemenparekraf RI.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



