Rabu, Desember 31, 2025

Rilis Akhir Tahun di Polres Badung, Kasus Kriminal Menurun, Narkoba Meningkat

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Sepanjang tahun 2025, tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan sebesar 16,1 persen atau 80 kasus. Namun berbeda dengan kasus narkoba yang mengalami kenaikan 120 kasus. Penjelasan itu disampaikan oleh Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa SH, saat Press Release akhir tahun 2025 di mapolres Badung, pada Senin (29/12/2025).

Kompol I Gede Suarmawa menerangkan, ratusan kasus tindak kejahatan yang terungkap ini meliputi kasus pencurian dengan pemberatan 42 kasus, pencurian kekerasan (curas), curanmor 14 kasus, cusa 68 kasus, migas 2 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 3 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan 37 kasus, pengeroyokan 13 kasus dan terakhir korupsi 1 kasus.

Untuk para tersangkanya yang ditangkap sebanyak 300 orang, terdiri dari 279 laki-laki dan 21 perempuan. Sedangkan Warga Negara Asing yang terlibat kasus tersebut terdiri dari 25 orang.

“Jadi, saat ini terdapat 115 orang tersangka yang terlibat serangkaian kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I..K., M.H., Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Nyoman Sudarma, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H, Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H. serta Ps. Kasipropam Polres Badung Iptu I Nyoman Sukarma, S.H.

BACA :  Dua Pemotor Nmax Tew4s Usai Tabrak Truk Sampah yang Parkir di Pinggir Jalan

Dijelaskannya, dari perbandingan kasus sebelumnya yakni 494 kasus (tahun 2024), mengalami penurunan menjadi 414 kasus (tahun 2025). Sehingga secara persentase Crime Total (CT) mengalami penurunan sebanyak 16,1 persen atau 80 kasus.

Sedangkan untuk Crime Clearen (CC) mengalami penurunan dari 320 kasus (tahun 2024) menjadi 298 kasus (tahun 2025), dan secara persentase CC mengalami penurunan sebesar 6,8 persen atau 22 kasus.

Kasus narkoba, kata Kompol Suarmawa, juga terjadi peningkatan di tahun sebelumnya 2024 yakni 108 kasus dan mengalami kenaikan 120 kasus (tahun 2025). Secara persentase CT naik sebanyak 11,1 persen atau 12 kasus. Sementara untuk CC mengalami kenaikan dari 118 kasus (tahun 2024) menjadi 124 kasus (tahun 2025) secara persentase CC mengalami kenaikan sebesar 5 persen atau 6 kasus.

Total jumlah tersangkanya sebanyak 155 orang. Dengan rincian 144 laki laki dan 11 orang perempuan. Sebagai pengedar 80 orang, pengguna 75 orang dan 8 orang Warga Negara Asing. Sebagian para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

BACA :  Buleleng Pingpong Turnamen 2025, Atlet Buleleng Berhasil Buat Kejutan

Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 1834,7 gram, ekstasi 1371,5 gram, ganja 890,33 gram, ganja cair 5,77 gram, tembakau gorilla 1,82 gram, kokain 9,34 gram, MDMA 75,59 gram, hasish 716,06 gram, mushroom 10,74 gram, mefedron 0,58 gram dan THC 10,96 gram.

Penulis : Kontributor Denpasar 
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular