KARANGASEM, balipuspanews.com – Dampak penonaktifan 21 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan (KIS JK APBN) oleh pemerintah pusat per Januari 2026 mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Karangasem.
Sejumlah warga yang tengah menjalani pengobatan di RSUD Karangasem mendadak resah setelah mengetahui status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinyatakan tidak aktif. Kondisi ini dialami pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Lebih memprihatinkan lagi, sedikitnya enam pasien cuci darah turut menjadi korban penonaktifan kepesertaan BPJS. Padahal, pasien cuci darah sangat bergantung pada jaminan BPJS karena biaya pengobatan yang tinggi dan berkelanjutan.
Menyikapi kondisi tersebut, Direktur RSUD Karangasem dr. Putu Angga Wirayogi bergerak cepat. Ia langsung menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terdampak tanpa harus menunggu kepesertaan BPJS mereka aktif kembali.
“Saya sudah menginstruksikan agar pasien yang BPJS-nya terkena penonaktifan tetap dilayani terlebih dahulu. Kasihan masyarakat, mereka tidak tahu kalau BPJS-nya tidak aktif. Kita bijaksanai agar tetap dilayani, sambil kita bantu menindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk proses pendaftaran ulang,” ujar Wirayogi saat ditemui, Senin (9/2/2026).
Dokter asal Rendang itu mengakui, hingga saat ini sudah ada enam pasien cuci darah yang mendapatkan kebijakan khusus agar tetap memperoleh pelayanan medis. Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, beban biaya pengobatan tentu sangat berat bagi masyarakat.
Sebagai gambaran, biaya satu kali cuci darah mencapai sekitar Rp 1,2 juta, sementara satu pasien harus menjalani prosedur tersebut dua kali dalam seminggu.
Wirayogi berharap Dinas Sosial dapat mempercepat proses pendaftaran ulang BPJS Kesehatan bagi pasien yang terdampak penonaktifan, sehingga masyarakat yang sedang berobat tidak terus-menerus diresahkan oleh persoalan administrasi jaminan kesehatan.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



