Satpol PP Denpasar Lakukan Sidak di Sejumlah Mall

Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan sidak di beberapa Mall atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Denpasar, Kamis (10/2/2022).
Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan sidak di beberapa Mall atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Denpasar, Kamis (10/2/2022).

DENPASAR, balipuspanews.com
Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, Satpol PP Kota Denpasar menggelar sidak dengan menyasar beberapa mall yang ada di Kota Denpasar, Kamis (10/2/2022).

Pelaksanaan sidak kali ini menyasar Plaza Renon, Level 21 Mall dan Ramayana Bali Mall.

Tim yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar dan anggota quick respon ini mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan di fasilitas mall atau pusat perbelanjaan.

Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra ketika ditemui media ini menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa mall/pusat perbelanjaan di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau 3 mall/pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh mall dan pusat perbelanjaan yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai.

Namun demikian, penerapan dan pengawasan aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal aplikasi PeduliLindungi yang betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumumnan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya.

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha mall/pusat perbelanjaan ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi, serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan.

Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan