DENPASAR, balipuspanews.com – Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan gepeng, pengamen serta gelandangan. Kali ini terjaring sebanyak 10 orang di beberapa titik di Kota Denpasar, Senin (5/4/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 10 orang gepeng, pengasong dan pengamen yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua.
“Semua pengamen, pengasong dan gelandangan itu menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut,” ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga, pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan.
Namun dari pemantuan yang dilakukan ternyata gepeng tersebut ada koordinatornya atau bos yang memantau mereka.
Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan berpakian seperti preman.
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum, bahkan keberadaan mereka hampir ada di setiap perempatan jalan strategis di Kota Denpasar. Bahkan adanya yang pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” kata Suyoga.
Lebih lanjut Sayoga mengaku dari pendataan yang dilakukan pengasong, gelandangan dan pengemis ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali.
Pihaknya menuturkan untuk saat ini mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan.
“Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga.
Penulis : Gde Candra
Editor : Oka Suryawan



