Sebanyak 6 Penduduk Non Permanen Terjaring Sidak Duktang di Tanjung Benoa

- Advertisement -
- Advertisement -

KUTA SELATAN, balipuspanews.com – Dalam sebuah operasi rutin kepolisian usai pelaksanaan Lebaran, Polsek Kuta Selatan melaksanakan sidak di Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (6/4/2025) pagi. Dari sidak tersebut terjaring 6 penduduk non permanen yang tidak memiliki identitas.

Sidak ini dimulai pukul 07.30 WITA, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa, Aiptu I NYM Wiranata Berata, S.H., dengan melibatkan tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, perangkat kelurahan, linmas, dan pecalang setempat.

Pendataan dilakukan di rumah kos milik I Ketut Timtim yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima. Dari hasil kegiatan, terdapat enam orang pendatang asal luar Bali terjaring dan diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

“Kegiatan pendataan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan identitas dan keberadaan para penduduk pendatang. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, terlebih di daerah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Tanjung Benoa,” ujarnya.

BACA :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan di Abang Karangasem Terbakar

Sampai kegiatan berakhir berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular