BANGLI, balipuspanews.com – Peredaran narkoba di Kota Dingin Bangli sangat mengkhawatirkan. Terbukti, selama bulan Januari 2022, Polres Bangli mengungkap empat kasus barang laknat tersebut.
Empat pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu adalah IWS, IGAK, IKBU, dan KS. Menariknya, semua pelaku berasal dari luar Bangli.
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengungkapkan, keempat tersangka ini diamankan berdasarkan adanya tiga laporan yang diterima pihaknya. Sementara dari seluruh tersangka berhasil terkumpul barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu berat kotor mencapai 1,87 gram, dengan berat bersih 1,41 gram netto.
Menurut Kasat Narkoba, seluruh tersangka merupakan pemakai. Dan, bukan pengedar.
“Saat kita interogasi, seluruh pelaku mengaku sebagai penyalahguna. Pengakuannya relatif, ada yang ngaku baru beberapakali, dan ada juga yang mengaku sudah sekitar delapan sampai sepuluh kali telah memakai,” ungkapnya, didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta.
Ia menambahkan, pelaku bukan residivis dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari luar Bangli seperti Gianyar dan Denpasar dengan menggunakan sistem tempel. Atas perbuatannya seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan nantinya akan di assesment, setelah diassesment kita akan tunggu hasilnya apakah direhab atau bagaimana,” ujarnya.
Di sisi lain, AKP Dharma Sudhira menegaskan, pihaknya kini masih melakukan lidik terkait pengedar dari barang haram tersebut.
“Kita sudah terbitkan tiga DPO. Untuk sementara kita masih terus berupaya untuk melakukan pengungkapan,” tegasnya.
Penulis : Komang Riski
Editor : Oka Suryawan



