BULELENG, balipuspanews.com – Dua kelompok masyarakat di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng yang sempat bentrok diduga gara-gara penggunaan Soundsystem saat hari pengerupukan, Minggu (10/3/2024) akhirnya berdamai. Keputusan tersebut diambil setelah dilangsungkan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (12/3/2024) sore.
Kepala Desa Lokapaksa, Putu Dodik Tryana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah diadakan mediasi di kantor desa dengan dua belah pihak. Dimana kesepakatan hasilnya kedua kelompok baik dari Dusun Sorga dan Dusun Bukti Sakti sudah sepakat berdamai sekaligus merajut kembali persaudaraan mengingat mereka masih satu desa.
Bahkan dari insiden yang terjadi saat hari pengerupukan tersebut sesuai hasil mediasi kedua belah pihak juga sepakat tidak lagi melanjutkan ke ranah hukum. Kemudian jika suatu saat mereka kembali melanggar atau melakukan aksi serupa maka mereka siap menerima konsekuensinya sekaligus siap ditindaklanjuti secara hukum.
“Dari penyampaian warga, kami semua menyampaikan rasa penyesalan yang sangat besar dan berjanji dengan surat kesepakatan yang telah di tanda tangani bersama sebagai janji kita kedepan agar hubungan semakin lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Dodik saat ditemui Rabu (13/3/2024) di Mapolres Buleleng.
Sementara itu Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan jika kembali mengundang kedua belah pihak serta Kepala Desa Lokapaksa untuk melakukan mediasi. Namun ternyata kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan untuk berdamai sebelumnya.
Saat pertemuan yang dilangsungkan di ruang command center Polres Buleleng, kedua belah pihak menyampaikan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan yang terjadi sebelumnya ke proses hukum. Sebab semua yang terlibat dalam insiden tersebut telah dimintai keterangan di Mapolsek Seririt sebelumnya.
“Hari ini (Rabu,red) saya sudah mendengar langsung kedua tokoh dusun menyampaikan bahwa tidak melanjutkan dan membangun tali persaudaraan dan berjanji tidak akan terulang lagi kejadian itu, tidak hanya di hari pengerupukan saja di momen apapun tidak akan terulang malah mereka sepakat untuk membangun desa bersama dan menjalin tali persaudaraan,” terang Kapolres.
Langkah damai antara kedua belah pihak yang telah dilakukan pemerintah desa Lokapaksa pun diapresiasi oleh Kapolres Buleleng. Dirinya pun menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan atau mengawal rasa aman dengan menjamin keamanan di tengah masyarakat. Sehingga dengan langkah restorative justice (RJ) bisa mengembalikan posisi ditengah masyarakat seperti semula yakni baik-baik saja.
“Saya sangat senang dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil, namun kemarin kami sempat lakukan pengamanan sejak hari itu sampai Nyepi disana mencegah kekhawatiran terjadinya bentrok-bentrok susulan,” pungkas dia.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



