DENPASAR, balipuspanews.com – Pasca dilantik Pj Gubernur Bali oleh Mendagri di Jakarta (5/9/2023) lalu, selanjutnya dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur Bali, Wayan Koster kepada PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya yang mendapat sambutan sangat antusias pada, Jumat 8 September 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
Sebelum dilaksanakannya Serah Terima Jabatan, Wayan Koster menyampaikan Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru, 2018-2023 dihadapan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, hingga Tokoh Masyarakat di Bali sampai puluhan ribuan pegawai di Pemerintah Provinsi Bali.
Wayan Koster menyampaikan VISI PEMBANGUNAN BALI Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat.
Era Kepemimpinan Wayan Koster bersama Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sebagai Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali Periode 2018 – 2023 mampu menangani gering agung pandemi Covid-19.
Suatu catatan yang sangat penting, tidak pernah terbayangkan, terjadi peristiwa dahsyat, yakni muncul Gering Agung Pandemi Covid-19 yang melanda Bali dan semua negara di dunia.
Pada periode pertama kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, tercatat telah mampu membuat landasan hukum pembangunan bali. Landasan hukum yang dibuatnya adalah sebagai upaya untuk mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dibentuk dan diberlakukan dengan 52 Produk Hukum penting dan strategis, terdiri atas: 25 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur.
“Seluruh Produk Hukum tersebut diberlakukan untuk menata secara
fundamental dan komprehensif pembangunan Bali, serta sebagai landasan hukum dan haluan dalam mempercepat pencapaian Bali Era Baru.
Kebijakan ini sangat berpihak pada kearifan lokal dan sumber daya lokal, serta telah terbukti mampu mendorong perubahan berbagai bidang kehidupan dalam tatanan Bali era baru,” pungkas Wayan Koster.
Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan



