Sabtu, Juli 25, 2026
spot_img

Setelah Ungkap Pencurian Emas, Polres Gianyar Berhasil Amankan Pelaku Jambret asal Mengwitani

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Polres Gianyar bersama jajaran Polsek Ubud berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Ubud dalam waktu berdekatan. Dua pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian perhiasan emas di Desa Petulu dan kasus penjambretan di Jalan Raya Kengetan, Desa Singakerta.

Kasus pertama diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Ubud. Sepasang suami istri berhasil diamankan setelah diduga mencuri perhiasan emas milik warga di Desa Petulu, Kecamatan Ubud. Dari hasil penyelidikan, keduanya telah merencanakan aksi tersebut sebelum beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Made Julia Hendra menjelaskan, pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari salon atau tempat perawatan kecantikan untuk memastikan kondisi rumah calon korban.

“Pelaku berpura-pura masuk ke pekarangan rumah dan menanyakan apakah ada salon atau tempat nail art. Ketika mengetahui rumah dalam keadaan sepi, pelaku memanfaatkan situasi untuk mengambil barang berharga berupa emas,” ujarnya.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan secara terencana oleh pasangan suami istri tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku didorong oleh persoalan ekonomi karena terlilit utang.

BACA :  Pemkot Denpasar Genjot Pendataan Perlinsos, Targetkan 111 Ribu KK Terdata

“Mereka mengaku sudah merencanakan pencurian ini sebelumnya. Motifnya karena terlilit banyak utang. Hasil penjualan emas digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian dipakai untuk biaya perawatan wajah pelaku perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Gianyar bersama Tim Resmob Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek Ubud juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.58 WITA.

Korban, Ni Putu NS,48, saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban, kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada pergelangan tangan kiri, lutut kanan, serta nyeri pada bagian leher dan harus menjalani perawatan di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp46,6 juta.

Kanit I Satreskrim Polres Gianyar Ipda Aria Wiryadinata mengatakan, setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

BACA :  HAN 2026, Puan: Anak Harus Tumbuh di Ruang Aman dan Bebas Bullying

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial NAW,29, warga Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pelaku kemudian diamankan di depan rumahnya di wilayah Mengwitani saat baru pulang dari Canggu pada Sabtu (18/7/2026) dini hari,” ujarnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, telepon genggam, uang tunai, kalung emas milik korban, helm, sandal, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari rumah tahanan pada tahun 2025.

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di jalan maupun ketika berada di rumah.

“Masyarakat juga diminta tidak menggunakan perhiasan secara mencolok di tempat umum serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

BACA :  Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2026, Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Hasilkan Kinerja Berdampak bagi Masyarakat

Penulis : Ketut Catur
Editor. : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular