Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda, DPRD Bangli Dorong Eksekutif Perketat Pengawasan

- Advertisement -
- Advertisement -

BANGLI, Balipuspanews.com- DPRD Bangli menggelar rapat paripurna penetapan tiga Ranperda menjadi Perda, Senin (20/10/2025). Rapat yang dipimpin ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika itu masing – masing menetapkan Ranperda Pemberian insentif dan kemudahan investasi, Ranperda penyelenggaraan Kearsifan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli No : 5 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retrinusi daerah.

Setelah ditetapkan menjadi regulasi, DPRD Bangli meminta eksekutif untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam penerapannya.

Juru bicara gabungan komisi- komisi DPRD Bangli I Made Rahadhianta Manduraga menyampaikan, setelah melalui pembahasan, komisi DPRD Bangli menyatakan dapat menerima dan menyetujui tiga Ranperda tersebut menjadi Perda.

Kendati menyetujui, dewan memberikan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti eksekutif. Menurutnya, catatan tersebut antara lain pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan sebagai turunan Ranperda.

Lebih jauh kata politikus PDIP ini, dewan mendorong pelaksanaan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Perda, khususnya yang menyangkut insentif investasi dan retribusi daerah.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan ada sosialisasi menyuluruh di masyaralat dan pelaku usaha terhadap peraturan daerah ini. Selain itu, dewan juga memberikan

BACA :  Pemkab Klungkung Dorong Percepatan Infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida

rekomendasi perbaikan redaksional dan penyesuaian pasal terkait kewenangan , kelembagaan dan kearsifan elektronik.

Secara khusus, dewan minta dinas perpustakaan dan kearsifan untuk segera menyiapkan rencana aksi implementasi pasca penetapan Perda.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan peningkatan SDM dan infrastruktur dalam pengelolaan pajak daerah berbasis digital.

Sementara Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Bangli yang telah melakukan pembahasan sehingga ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Menurutnya, saat pembahasan memang terdapat dinamika, namun hal itu adalah bagian proses demokrasi yang telah berkembang secara dinamis.

 

Penulis/ editor : Oka Suryawan

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular