Silpa Tembus Rp 14 miliar, DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pelaksanaan APBD Tahun 2025

- Advertisement -
- Advertisement -

BANGLI, balipuspanews.com – Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika memimpin rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pelaksanaan APBD 2025 oleh eksekutif, Senin (29/6/2026). Ikut mendampingi ketua dewan, wakil ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada dan Komang Carles. Sedangkan dari eksekutif, bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha diwakili oleh wakil bupati Bangli I Wayan Diar.

Dalam pengantarnya, ketua dewan I Ketut Suastika menyampaikan,
Menyampaikan, bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Politikus PDIP asal Peninjoan itu menegaskan, bahwa laporan keuangan meliputi laporan realisasi APBD, neraca laporan, arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD).

Ini sesuai ketentuan pasal 264 ayat (1) dan pasal 320 ayat (1) UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU. No. 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang- undang.

BACA :  Edarkan Sabu di Sidemen dan Selat, Pria Asal Klungkung Diamankan

Dari 30 legislator, hadir dalam rapat paripurna tersebut 20 anggota dewan.
Sepuluh orang berhalangan hadir karena ada agenda penting dan prosesi adat.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang mewakili bupati Sedana Artha menyampaikan, sesuai ketentuan UU nomor : 17/2003 dan PP. 12/2019, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Dijelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Bangli telah mengacu kepada PP. 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP).

Wabup Wayan Diar lalu memaparkan pelaksanaan APBD 2025 baik dari sektor pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Besaran pendapatan daerah menyentuh angka Rp 1,243 triliun dari target Rp 1,318 triliun ( melampaui target). Wabub asal Kintamani ini menegaskan,
pendapatan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah,hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – pendapatan yang sah, serta transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah. Wabup mengatakan bahwa Pemkab tetap dengan berpegang semangat kemandirian fiskal, tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

Lebih jauh dijelaskan Wabub, pihaknya tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar, tetapi berusaha mengoptimalkan potensi pariwisata, pertanian dan aset daerah yang dimiliki.

Sementara dari sektor belanja mencapai Rp 1,235 triliun dari rencana Rp1,319 triliun. Alokasi belanja tertuju kepada sektor pendidikan,, kesehatan, sosial ekonomi serta bidang infrastruktur yakni pembangunan jalan, jaringan irigasi, fasiltas umum serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Wabup menekankan bahwasannya pembangunan dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien tepat sasaran dan transparan.

Sementara pembiayaan daerah tahun 2025 sebesar Rp. 1,816 miliar. Terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang mencapai Rp 14,199 miliar dengan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 580 juta.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo mencapai Rp 11,962 miliar. Kemudian besaran penyertaan modal daerah kepada Perusda Bhukti Mukti Bhakti mencapai Rp 1 miliar.

Diar yang sebelumnya menjadi Wabub menjabat ketua DPRD Bangli ini menegaskan, bahwa Pemkab Bangli kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK atas laporan keuangan tahun 2025. Merupakan predikat WTP yang kesepuluh kali secara berturut-turut. Meski demikian pihaknya bakal terus berbenah dibidang pengelolaan keuangan apalagi masih ada beberapa catatan kronstruktif yang diberikan oleh BPK.

BACA :  Wastra Hitakara Hadir di Bangli, Pemkab Dukung Pelestarian Kain Tradisional Bali

Penulis/Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular