SINGARAJA, balipuspanews.com — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Nah siapa pelakunya? Belakangan diketahui pelakunya merupakan seorang siswi sedang magang di dinas tersebut berinisial K.
Kasus pungli ini dialami oleh seorang wanita asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng berinisial NA. Saat itu wanita yang namanya minta dirahasiakan ini hendak melakukan pencetakan e-KTP. Ia datang ke Disdukcapil sekira pukul 09.00 wita. Namun setibanya di dinas, nomor antrean untuk percetakan e-KTP sudah habis.
Tiba-tiba NA mengaku dihampiri oleh siswi magang dari SMK TI Global Singaraja berinisial K. Siswi tersebut kemudian mengajak NA untuk ke depan kantor Disdukcapil, lalu mengeluarkan sepotong kertas nomor antrean untuk percetakan e-KTP. Nomor antrean itu dihargai sebesar Rp 30 ribu oleh K.
“Dia mengeluarkan kertas antrean di kantongnya. Katanya nomor antrean masih ada, tapi berbayar Rp 30 ribu. Karena saya jauh, kerja di Denpasar, dari pada bolak-balik, akhirnya saya ambil nomor antrean itu. Saya bayar,” jelasnya saat dihubungi melalui saluran telepon.
Setelah membayar nomor antrean itu, NA pun berhasil mencetak kembali e-KTP nya. Namun kemudian ia langsung melaporkan kasus pungli ini kepada salah satu petugas. Hingga akhirnya NA langsung dimintai keterangan oleh Sekretaris Disdukcapil Buleleng, Dewa Ketut Mudita.
“Saya dimintai keterangan oleh Pak Dewa, K juga sempat dipanggil. Tapi K ini tidak mau mengaku telah menjual nomor antrean itu kepada saya. Akhirnya Pak Dewa mengaku akan segera mencari rekaman cctv, dan akan segera ditindaklanjuti. Paham lah saya, mereka mau menindaklanjuti tapi masih mau melindungi bawahannya. Ini bukan masalah nominal uangnya. Saya sangat menyayangkan pungli ini masih saja terjadi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan kepada siswi magang tersebut, termasuk memanggil langsung kepala sekolahnya. Namun sejauh ini sebut Rieka, siswi yang masih duduk dibangku kelas XI Jurusan Akuntansi di SMK TI Global Singaraja tersebut masih enggan mengakui perbuatannya.
“Masalah ini masih kami dalami. Sampai saat ini kami belum mendapatkan titik temu. Apapun hasilnya nanti pasti akan kami berikan. Harus banyak alat bukti yang kami sinkron kan untuk bisa menjawab masalah yang dilaporkan. Kami akan cek juga cctv,” jelasnya.
Kadis Reika pun tidak menampik di bulan Januari ini, permohonan untuk pencetakan e-KTP sangat membludak. Ini terjadi setelah pihaknya berhasil mendapatkan kuota blanko e-KTP dari kementerian sebanyak 8 ribu keping. Warga yang sebelumnya memegang surat keterangan (suket) akhirnya berbondong-bondong mendatangi Disdukcapil untuk melakukan pencetakan e-KTP.
Namun disisi lain, setiap hari Senin hingga Kamis, Disdukcapil Buleleng membatasi proses pencetakan e-KTP, yakni hanya 300 keping setiap harinya. Jumlah tersebut sudah diperhitungkan, sehingga layanan bisa diselesaikan hingga pukul 16.00 wita. Dengan dibatasinya proses pencetakan ini, praktis ada beberapa warga yang akhirnya tidak kebagian nomor antrean.
Mengatasi permasalahan tersebut, Rieka mengaku pihaknya akan coba menggunakan tiga unit alat machine to machine (M2M) bantuan dari pusat, sehingga proses pencetakan e-KTP bisa dilakukan oleh masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan dan Camat Seririt.



