Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Pekan Depan, KPU Pastikan Partai Lolos Bisa Ikut Pemilu Akhir Tahun Ini

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati dilakukan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Oleh karena itu, Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 pekan depan.

“20 bulan sebelum 14 Februari itu jatuhnya di 14 Juni 2022. Jadi nanti tanggal 14 Juni malam di Kantor KPU akan dilaunching dimulainya tahapan Pemilu 2024.

InsyaAllah kita sudah mengundang Presiden dan pimpinan lembaga negara yang pasti akan terlibat dalam kegiatan ini, termasuk juga partai politik,” ucap Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dengan dimulainya tahapan itu, Afifuddin memastikan suhu politik di tanah air berangsur naik. Dari 11 tahapan yang ada, ia menekankan masa pendaftaran partai politik menjadi tahapan yang sangat menegangkan.

“Salah satu tahapan yang biasanya membuat hangat hubungan kita di KPU dan Bawaslu itu adalah para pihak yang tidak menerima atau tidak puas dengan proses pendaftaran,” ungkapnya.

BACA :  Diduga Mau Melukat, Perempuan asal Sukawati Ditemukan MD di Pantai Purnama Gianyar

Berkaitan dengan itu, Afifuddin mengatakan KPU telah mulai melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sistem pendaftaran partai yang menjadi cara untuk mengumpulkan kepengurusan data dan lainnya.

“Berdasarkan surat dari Kemenkumham, kita sudah mengirimkan surat undangan dan pemberitahuan kepada 75 partai yang tercatat di Kemenkuham,” tegasnya.

Dari surat yang dilayangkan, Afifuddin menambahkan hingga hari ini dari 75 partai politik yang tercatat, sebanyak 30 partai politik sudah membalas surat KPU dan terkonfirmasi siap mengikuti sosialisasi Sipol.

“Nanti pendaftaran partai akan dimulai tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus. Jadi kehangatan ini mulai terasa 1 sampai 7 Agustus. Kapan kita akan mendapatkan berapa partai yang akan masuk dan ikut pemilu? Itu tanggal 14 Desember 2022. Jadi di akhir tahun ini, kita insya Allah akan mendapat kepastian berapa partai peserta pemilu,” tegas Afifuddin.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu mengingatkan pentingnya strategi terulamngnya masalah klasik kecurangan proses Pemilu khususnya terkait tahapan validasi data pemilih, pencoblosan, money politics, dan rekapitulasi suara dari TPS hingga ke pusat.

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

“Data pemilih di Dukcapil baik sejak DPS (daftar pemilih sementara) dan DPT (daftar pemilih tetap) apakah sudah mencerminkan seluruh pemilih di Indonesia? Jangan sampai orang yang sudah meninggal masuk DPT. Sedangkan pemilih yang punya hak pilih malah tidak terdaftar. Ditambah lagi money politics,” tegas Yanuar Prihatin.

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga juga mengingatkan tahapan verifikasi parpol dari administrasi hingga faktual, kampanye yang selama 75 hari ini lebih baik.

Sebab, dengan waktu yang pendek akan menghemat dan memperpendek rasa emosionalitas, menurunkan suhu politik masyarakat, dan memperpendek peluang money politics itu sendiri.

Apalagi kata Yanuar, residu, emosi, kebencian, kekesalan dan ketidakpuasan pemilu 2019 masih dirasakan sampai hari ini.

Khusus politik uang, Yanuar meyakini Pemilu 2024 semakin banyak karena kondisinya berbeda dengan Pemilu 2019. Hal ini akibat tidak adanya incumbent, maka semua elit partai berebut ingin berkuasa dengan segala cara.

“Semua kandidat capres dan cawapres baru semua, dan semuanya bisa tenggelam dengan money politics. Saya yakin politik uang akan makin besar,” ujarnya.

BACA :  113 Ribu Warga Alami Gangguan Pernapasan, DPR Desak Pemerintah Jadikan Karhutla Darurat Kesehatan

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai dengan dimulainya tahapan Pemilu maka telah mempertegas bahwa tidak ada penundaan pemilu.

“Bagi sengketa Pemilu saya ingin kodifikasi hukum khusus untuk menyelesaikan sengketa Pemilu agar ada keadilan, kepastian hukum dan kepastian waktu dan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular