GIANYAR, balipuspanews.com – Polsek Sukawati yang dibackup Polres Gianyar berhasil mengamankan pelaku dugaan penganiayaan yang dialami pria berinisial GA,23, warga Saba, Blahbatuh, Gianyar. Korban melapor ke layanan darurat 110, Sabtu (28/3/2026). Korban mengaku mengalami penganiayaan di wilayah Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, sekitar pukul 03.33 WITA oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Sukawati segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di simpang tiga jalan menuju Pantai Gumicik.
Bersama Unit Reskrim, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan segera melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berinisial I W. AP berhasil diamankan di kediamannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bahu dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Polsek Sukawati langsung turun ke lokasi dan melakukan penanganan. Terduga pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga kini, motif dan latar belakang kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sukawati. Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan



