Takut Pulang, Pelaku Penebas Tentara Amankan Diri di Kantor Polisi 

- Advertisement -
- Advertisement -

Singaraja, balipuspanews.com – Pelaku pengeroyokan dan penebasan berjumlah lima orang berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sudah diserahkan ke Mapolres Buleleng untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian pun sedang melakukan proses penyelidikan atas kasus pengeroyokan menimpa anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37).

Seiring dengan proses penyelidikan, Polisi juga belum melakukan penetapan status terhadap lima orang pelaku pengeroyokan dan penebasan tersebut.

Praktis, penahanan secara resmi belum dilakukan terhadap para pelaku pengeroyokan. Namun, kelima orang pelaku memutuskan untuk tinggal sementara di kantor polisi.

BERITA TERKAIT:

Konon, para pelaku sepakat mengamankan diri, dan memilih untuk menginap di Mapolres Buleleng lantaran dihantui rasa takut tidak diterima lagi oleh masyarakat.

BACA :  BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Mutu Layanan JKN, Kepesertaan Capai 284,3 Juta

“Penahanan resmi terhadap lima terduga pelaku pembacok ini belum, kita gelar perkara dulu. Tim lagi bekerja mengumpulkan bukti-bukti. Ya, kelima terduga pelaku meminta kepada kita agar diamankan disini. Alasannya, mereka takut pulang ke kampung (Pegayaman), merasa tidak nyaman,” singkat Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP T. Ricki Fadliansyah ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (25/7) sore.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular