Singaraja, balipuspanews.com – Pelaku pengeroyokan dan penebasan berjumlah lima orang berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sudah diserahkan ke Mapolres Buleleng untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian pun sedang melakukan proses penyelidikan atas kasus pengeroyokan menimpa anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37).
Seiring dengan proses penyelidikan, Polisi juga belum melakukan penetapan status terhadap lima orang pelaku pengeroyokan dan penebasan tersebut.
Praktis, penahanan secara resmi belum dilakukan terhadap para pelaku pengeroyokan. Namun, kelima orang pelaku memutuskan untuk tinggal sementara di kantor polisi.
BERITA TERKAIT:
Sadis!! Imam Menebas Kepala, Casper Menebas Dada dan Tangan Pratu Mataram
Kabur 1 Minggu, Casper Terduga Pelaku Utama Penebasan Tentara Menyerahkan Diri
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Tentara Menyerahkan Diri, Satu Masih Buron
Waduh!! Oknum Tentara di Buleleng Dikeroyok Orang Tak Dikenal
Konon, para pelaku sepakat mengamankan diri, dan memilih untuk menginap di Mapolres Buleleng lantaran dihantui rasa takut tidak diterima lagi oleh masyarakat.
“Penahanan resmi terhadap lima terduga pelaku pembacok ini belum, kita gelar perkara dulu. Tim lagi bekerja mengumpulkan bukti-bukti. Ya, kelima terduga pelaku meminta kepada kita agar diamankan disini. Alasannya, mereka takut pulang ke kampung (Pegayaman), merasa tidak nyaman,” singkat Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP T. Ricki Fadliansyah ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (25/7) sore.



