BULELENG, balipuspanews.com – Proses penataan sempadan pantai di kawasan Kelurahan Kampung Baru secara bertahap mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Pada Jumat (10/7/2026) pagi, proses pembongkaran bangunan dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna.
Sutjidra mengatakan proses pembongkaran dilakukan setelah adanya sosialisasi serta pendekatan kepada 49 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal dan memiliki bangunan. Hasil keseluruhan, masyarakat bersedia dan sukarela memindahkan barang-barang dari bangunan yang mereka dirikan di sempadan pantai.
Berikutnya proses pembongkaran bangunan dengan menggunakan satu unit alat berat akan berlangsung selama tiga hari. Setelah tahapan tersebut selesai, berikutnya akan dilakukan penataan sehingga nanti lebih nyaman untuk aktivitas masyarakat.
“Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat,” ujarnya.
Sutjidra menambahkan pihaknya juga sudah pernah turun untuk melakukan pembersihan di areal Pantai Kampung Baru. Setelah di tata menjadi lebih rapi, masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga kebersihan lingkungan.
“Mereka (masyarakat setempat) sadar kalau bangunan ini kelihatan kumuh, sehingga mereka sendiri yang membersihkan barang-barangnya. Nanti kita sosialisasikan lagi melalui LH pada industri tempe tahu untuk pengolahan limbahnya,” jelasnya.
Mengantisipasi munculnya bangunan liar dan aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi kawasan pantai, Pemkab Buleleng mengharapkan peran tokoh masyarakat, kepala lingkungan, dan pemerintah kecamatan dalam menjaga hasil penataan nantinya agar tetap tertib dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, penataan sempadan pantai diharapkan menjadi awal terwujudnya kawasan pesisir Singaraja yang lebih indah, sehat, dan menjadi ruang publik yang dapat dinikmati bersama.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



