Tidak Miliki Ijin, 48 Bangunan di Pantai Bingin Pecatu Dibongkar

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – 48 bangunan di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (21/7/2025) dibongkar karena disebut tidak memiliki ijin. Hadir dalam pembongkaran, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Bangun tersebut ditertibkan untuk menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025.

Gubernur Bali Wayan Koster seusai pelaksanaan pembongkaran menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut ilegal dan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan lahan milik pribadi. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak Bali di masa mendatang.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar, dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan, bahwa pembongkaran bangunan liar tanpa izin di kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah didahului dengan surat peringatan kepada pemilik bangunan.

BACA :  ‎WNA Asal Iran Dibekuk Usai Tipu Warga Pancasari, Modus Pura-pura Tukar Uang

“Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,” ujarnya.

Bupati Badung juga menyampaikan akan mempertimbangkan dialog dengan para pekerja yang terdampak setelah proses pembongkaran selesai.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkas Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait lingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta perangkat Desa Pecatu, serta personel TNI/Polri.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular