Tiga Desa Diusulkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Tiga desa di Kabupaten Buleleng akan diusulkan jadi percontohan sebagai desa anti korupsi ke Inspektorat Kabupaten Buleleng. Proses pengusulan akan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng sebagai tindaklanjut dari arahan Pemprov Bali.

Plt. Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan proses pencanangan desa anti korupsi telah memasuki tahap ketiga, yakni pengusulan nama desa. Ketiga desa ini diantaranya Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan, dan Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

“Kami mengusulkan ketiga desa itu berdasarkan penilaian-penilaian dan pertimbangan melalui pengamatan secara lansung, dari sisi administratif dan lainnya sehingga memenuhi ketentuan sebagai desa anti korupsi,” terangnya, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan petunjuk teknis yang diterima, pihaknya menjelaskan terdapat 5 komponen dengan 18 indikator yang menjadi acuan dalam percontohan desa anti korupsi. Misal seperti komponen penguatan tentang tata laksana pemerintah desa, kemudian penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan terakhir adalah penguatan kearifan lokal. Nantinya usai mengusulkan ketiga desa itu, masih terdapat 7 tahapan lagi sampai dengan pencanangan desa anti korupsi.

BACA :  Mengakar Budaya, Menjangkau Dunia: Cara SMAN 1 Sukasada Buka Pintu Beasiswa hingga ke China

“Prosesnya masih sangat panjang, setelah kami mengusulkan nanti ada lagi tahap penetapan dan observasi oleh Tim Replikasi Pemerintah Provinsi Bali untuk dipilih desa mana yang akan dikunjungi. Lanjut tahapan bimbingan teknis, penilaian dan puncaknya adalah pencanangan Desa Anti Korupsi tahun 2024,” ujar Dwi Adnyana.

Kendati pun masa pencanangan desa anti korupsi terbilang masih panjang, pihaknya berharap ketiga desa diusulkan mendapat kunjungan dari Tim Replikasi Pemprov Bali dalam tahapan penetapan dan observasi. Sehingga dirinya optimisi salah satu dari ketiga desa diusulkan lolos dan dicanangkan menjadi Desa Anti Korupsi Kabupaten Buleleng.

“Pencanangan Desa Anti Korupsi ini sangat penting dalam sinergi antara program Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan program antikorupsi, sehingga pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan serta mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular