SEMARAPURA, balipuspanews.com – Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah warung daerah Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Senin (2/11/2026), setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit handphone milik pemilik warung.
Sebelumnya, Polsek Nusa Penida juga telah mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Kali ini, pengungkapan dugaan pencurian dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Ni Made S, terkait hilangnya handphone Redmi Note 13 di warung miliknya pada Minggu (1/11/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Polsek Nusa Penida yang dipimpin Panit 3 Opsnal, IPDA A.A. Gde Mahendra Putra, bersama personel Resintel dan anggota Polsubsektor Lembongan melakukan penyelidikan serta pemantauan di sejumlah lokasi.
Berbekal informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian memperoleh petunjuk bahwa pria yang dicari diduga bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek pembangunan di Desa Jungutbatu.
Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh. Pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.
Pria tersebut berinisial E.H,26, berjenis kelamin laki-laki, bekerja sebagai buruh bangunan, dan beralamat di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian, yakni satu unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, dua bungkus rokok merek Country, dua bungkus rokok merek Marlboro, tiga bungkus rokok merek Esse, satu buah bedak merek Hanasui, enam produk perawatan kulit merek Glad2Glow, satu produk tabir surya merek Wardah, uang tunai sebesar Rp2.400.000, serta bukti transfer uang sebesar Rp600.000.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Sebelumnya, kami juga telah berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Kali ini, Tim Jalak kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendirian ketika menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, perlindungan, serta kepastian hukum. Hal tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang mengedepankan sinergi, kepedulian, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang-barang berharga.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan



