BULELENG, balipuspanews.com – Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana hibah bantuan. Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berinovasi dan merancang sistem berbasis elektronik secara intens guna untuk meningkatkan pelayanan berkaitan dengan hal itu.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini akan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) yakni berupa E-Hibah yang diharapkan bisa sebagai penunjang proses kerja pemerintahan.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mewujudkan proses penghibahan bantuan kepada masyarakat yang lebih baik kedepannya. Sehingga tujuan pengembangan sistem informasi ini fokusnya adalah untuk mewujudkan proses kerja penghibahan yang lebih baik dan transparan mulai dari proses permohonan, registrasi, pemberkasan, dan verifikasi.
Nantinya pada proses registrasi misalnya, menurutnya melalui sistem informasi yang rencananya mulai dibangun dan dirampungkan pada tahun depan itu, masyarakat dapat mengajukan registrasi dan pemberkasan permohonan hibah dengan mudah karena semua dapat dilakukan secara online.
“Masyarakat yang ada di Kabupaten Buleleng seluruhnya bisa mengakses itu secara online, mendaftarkan secara online, kemudian melengkapi berkas juga secara online,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2021).
Kepala Dinas yang akrab disapa Ketsu itu menyebutkan jika sistem informasi E-Hibah itu nantinya direncanakan akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga (Sisupel), sehingga dapat mempermudah registrasi oleh lembaga yang mengajukan permohonan hibah.
Proses verifikasi pun pihaknya wujudkan menjadi lebih transparan dengan sinergitas yang baik antara pihak kecamatan dengan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi berkas permohonan hibah.
Melalui sistem informasi E-Hibah kedepan masyarakat dapat melihat secara jelas proses verifikasi yang dilaksanakan baik dari pihak kecamatan maupun perangkat daerah terkait.
“Lebih terbuka ya, lebih transparan mana yang bisa mendapatkan dan mana yang tidak,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



