BADUNG, balipuspanews.com – Belasan Kelian Tempekan di Desa Dalung dan Kerobokan Kaja mendatangi gedung DPRD Badung, Kamis (18/3/2021).
Kedatangan Kelian Tempekan yang didampingi Perbekel Dalung Putu Gede Arif Wiratya dan sejumlah Kelian Dinas itu diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Kepada Ketua Dewan, Kelian Tempekan menuntut kesetaraan nafkah dengan Kelian Adat.
Arif Wiratya ditemui usai bertemu Ketua Dewan mengatakan, pihaknya mengantarkan para Kelian Tempekan se-Desa Dalung dan Kerobokan Kaja untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan kesetaraan dengan Kelian Adat.
“Kami di Dalung ada 7 Kelian Tempekan dan di Kerobokan Kaja ada 12 Kelian Tempekan, yang mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” terangnya.
Hal serupa juga disampaikan Kelian Dinas Bhineka Nusa Kangin, Wayan Sarma.
“Ini aspirasi murni dari Kelian Tempekan agar diperjuangkan terkait nafkah. Agar bisa disetarakan dengan Kelian Adat. Tupoksinya sangat berat, mempertahankan adat dan budaya demi Ajeg Bali. Setiap hajatan budaya, adat, dan agama Kelian Tempekan selalu berada di depan,” tuturnya.
Pihaknya menyerahkan aspirasi ini kepada Ketua DPRD untuk kemudian diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke pemerintah.
“Ini tonggak perjuangan bersama Kelian Tempekan bisa disetarakan dengan Kelian Banjar Adat. Paling tidak, ada penghargaan,” tegas Wayan Sarma.
Kelian Tempekan Binus Kangin Dalung yang juga hadir mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki dana operasional untuk melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan.
“Operasional kita tanggung sendiri. Bahkan, masyarakat sampai urunan agar bisa melaksanakan kegiatan,” tandasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Putu Parwata menegaskan Kelian Tempekan tugasnya sangat berat, jadi sangat wajar untuk mendapatkan penghargaan.
“Kalau di Banjar ada yang namanya Kelian Dinas dan Kelian adat, kalau di perumahan atau Kaling namanya Kelian Tempekan. Tugas Kelian Tempekan sama dengan Kelian Adat, jadi sangat pantas mendapatkan kesetaraan seperti yang diterima Kelian Adat,“ tegas Parwata.
Secara de facto Kelian Tempekan sudah menjalankan tugas, tapi secara de jure belum mendapatkan nafkah dan insentif.
Dirinya segera akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati agar ditindaklanjuti.
“Harus diperjuangkan, pemerintah harus menyetarakan hak-hal untuk Kelian Tempekan. Kita akan perjuangkan sampai selesai,” pungkasnya.
Penulis : Ayu Diah
Editor : Oka



