Percepatan Proses Penataan Kawasan Nusa Penida, Pemkab Klungkung Bersama Polres Klungkung Tandatangani Nota Kesepakatan

- Advertisement -
- Advertisement -

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Klungkung terkait proses percepatan hibah asset tanah dan bangunan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Klungkung Bima Aria Viyasa, Sekda Kabupaten Klungkung I Gde Putu Winastra serta instansi terkait lainnya, bertempat di ruang rapat praja mandala, Kamis (18/3/2021).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengalihan hibah asset berupa tanah dan bangunan untuk mendukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida dan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian di Kabupaten Klungkung.

Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Klungkung terkait dengan percepatan proses penataan kawasan Nusa Penida, khususnya di lingkungan Desa Sampalan dan Desa Toya Pakeh.

Terkait asset Pemda dan asset polres agar segera memberikan kepastian terkait penataan, sehingga nanti terkait anggaran-anggaran dan rencana-rencana yang dibicarakan hari ini bisa diakomodir.

Setelah menandatangani nota kesepakatan ini, tindak lanjutnya harus segera direalisasikan. Diharapkan nanti kerjasama ini tidak hanya sampai disini, kedepan peran Kepolisian diharapkan bisa dimaksimalkan dikawasan tersebut

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Sehingga setelah adanya pelabuhan dan adanya penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida, Kamtibmas ditempat tersebut harus tetap terjaga dengan baik.

“Saya minta kepada pak Sekda, agar timnya bisa menindak lanjuti nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini, jangan sampai nanti ada kendala-kendala yang bisa menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Bupati Suwirta.

Kapolres Klungkung Bima Aria Viyasa menyatakan, kegiatan penandatangan nota kesepakatan ini dimasukkan dalam program 100 hari Kapolri.

Pihaknya juga menyampaikan dan sudah dilaporkan kepada Kapolda Bali dan sangat diapresiasi oleh Kapolri. Sinyal baik dari Mabes Polri bahwa sekiranya tim dari Mabes akan hadir dan melihat langsung dan mensurvey bangunan-bangunan yang menjadi hibah.

“Kedepan Polres klungkung juga akan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Klungkung agar mempermudah proses penataan dikawasan tersebut. untuk mendukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida dan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian di Kabupaten Klungkung,” ujar Kapolres Klungkung Bima Aria Viyasa menegaskan.

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Penulis : Roni

Editor : Budiarta

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular