BANGLI, balipuspanews.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana melantik 194 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional/penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Bangli, Jumat (31/12/21).
Pelantikan dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli. Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Rohaniawan serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik.
Bupati Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional adalah amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi dalam jabatan fungsional dan telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia: Nomor 800/8780/UTDA Tanggal 30 Desember 2021.
Dan perlu ditegaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional pada hari ini wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sampai batas waktu sampai tanggal 31 Desember 2021.
“Saya mohon komitmennya untuk melaksanakan kewajiban dan tupoksinya dalam jabatan yang baru guna meningkatkan kinerja pemerintah. Di Kabupaten Bangli saat ini kita akan melakukan lompatan-lompatan program pembangunan yang memerlukan etos kerja dan kerjasama tim yang solid di lingkungan organisasi perangkat daerah yang menuntut kita untuk mampu berinovasi menjawab setiap permasalahan dan tantangan. Kita sebagai warga masyarakat Bangli harus jengah untuk membangun Bangli,” tegas Bupati asal Susut ini.
Bupati kader PDIP ini juga menambahkan, dalam mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli”, melalui sembilan misi pembangunan seperti yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026, kita dituntut untuk bekerja lebih cepat dan produktif. Khusus, kepada pejabat fungsional yang baru dilantik pihaknya juga percaya bahwa mereka mampu untuk mengembangkan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kobarkan semangat jengah membangun Bangli. Lakukan trobosan inovasi, tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif, karena tugas kita adalah memberikan pelayanan yang tepat, cepat, efektif dan efisien kepada seluruh masyarakat Bangli. Namun tetap dalam aturan dan norma yang berlaku, demi terwujudnya Bangli Era Baru,” ucapnya.
Penulis : Komang Riski
Editor : Oka Suryawan



