Kuta, balipuspanews. com- Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menembak kaki dua pemuda asal Lombok Timur usai mencopet warganegara India yang sedang jalan-jalan di dekat Sky Garden di Jalan Legian Kuta, Jumat 3 Agustus lalu.
Kedua copet itu masing-masing Hamson (32) tinggal di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2, Jimbaran, Kuta Selatan, dan Sabran (34) tinggal di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka No. 1 Kuta. Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah, kedua tersangka ditangkap atas laporan Rajput Abhisekh Chandrakesh (25) asal India.
Korban yang menginap di Hotel Park Regis Jalan Raya Kuta itu kecopetan 1 handphone di saku celana, usai keluar dari Sky Garden sekitar pukul 03.30 dinihari.
“Korban berjalan kaki menuju hotel tempatnya menginap, dan tak jauh dari Sky Garden tiba-tiba korban didekati 4 orang laki laki menawarkan transport. Selain itu, ada juga yang merangkul. Korban langsung pergi,” ujarnya.
Setelah beberapa meter, korban baru sadar handphone miliknya hilang di saku celana. Ia pun berusaha kembali ke TKP, namun empat pelaku sudah pergi. Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panitreskrim Iptu Budi Artana menyelidiki dan menangkap tersangka Sabran di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka nomor 1 Kuta.
Menyusul kemudian tersangka Hamson di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran Kuta Selatan.
“Barang bukti hasil copet sudah kami amankan . Dua pelaku lain masih kami kejar,” tegasnya.
Namun saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas kepolisian terpaksa menembak masing-masing kaki kedua tersangka hingga roboh tersungkur.
Hasil interogasi kedua tersangka mengaku sudah mencopet sebanyak 8 kali diseputaran Legian Kuta. Sasarannya wisatawan asing yang habis dugem ditempat hiburan malam di Kuta. Aksi copet mereka lakukan sejak Bulan Maret hingga Bulan Agustus 2018 lalu, dengan modus mengerayangi korban dan mengambil HP di saku celana. Selanjutnya HP curian dijual ke penadah dan hasilnya dibagi dua. (pl/bpn/tim)



