Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Wabup Badung Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi dan Bantuan Rp10 Juta kepada Ahli Waris di Abiansemal

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Made Subagia, putra almarhumah Ni Wayan Rempi, yang beralamat di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Senin (27/7/2026).

Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil I Made Sudita, Perbekel Desa Dauh Yeh Cani I Made Budiana, Bendesa Adat Abiansemal IB Mas Arimbawa, Kelian Dinas Banjar Belawan, Kelian Adat Banjar Belawan, serta masyarakat setempat.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung hadir sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan reward Tertib Administrasi Pelaporan Kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris I Made Subagia di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah, seraya mendoakan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

BACA :  SMAN 2 Semarapura Raih Juara I Inovasi Digital, Dipastikan Terima Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

“Kehadiran kami bersama jajaran Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat merupakan bentuk empati, simpati, sekaligus kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, baik pada masa duka maupun saat melaksanakan rangkaian upacara Pitra Yadnya,” ujar Wabup.

Ia menjelaskan, bantuan sebesar Rp10 juta tersebut merupakan komitmen berkelanjutan dari kepemimpinan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Santunan Kematian kini telah disesuaikan regulasinya menjadi Reward Tertib Administrasi Pelaporan Kematian melalui penyesuaian pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Nominal bantuan langsung ditransfer melalui rekening ahli waris.

Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Yeh Cani I Made Budiana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Wakil Bupati Badung beserta jajaran Pemkab Badung yang telah memberikan perhatian langsung kepada warganya.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati dan rombongan. Bantuan serta dokumen akta kematian ini tentu sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan untuk membantu kelancaran prosesi upakara dan upacara adat yang sedang berjalan,” ujar I Made Budiana.

BACA :  Empat Ranperda Disetujui DPRD, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tabanan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa program penyerahan santunan dan akta kematian ini merupakan bentuk sinergi yang harmonis antara pemerintah dinas dan desa adat. Program terintegrasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat agar mendapatkan hak-hak administrasi kependudukan serta bantuan finansial secara cepat saat tertimpa musibah.

Dalam kesempatan yang sama, Perbekel Dauh Yeh Cani atas nama pemerintah desa dan masyarakat juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah.

“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik dan mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang Widhi Wasa), serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tambahnya.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular