Wabup Bangli Hadiri Bimtek Optimalisasi Program Jagadesa dan Koperasi Merah Putih

- Advertisement -
- Advertisement -

BANGLI, balipuspanews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas penyimpangan Dana Desa melalui penguatan fungsi intelijen dan digitalisasi pengawasan. Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jagadesa) dan Koperasi Merah Putih yang digelar di Wantilan Taman Makam Pahlawan Penglipuran, Bangli, Jumat (13/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Bangli serta melibatkan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Bangli ini difokuskan pada penguatan sinergi antara program unggulan Kejaksaan, Jaksa Jaga Desa (Jagadesa), dengan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi nasional.

Dalam sambutannya, Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan kini memegang peran sentral dalam mendukung target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 serta RPJMN 2024–2029.

“Penguatan pengawasan Dana Desa merupakan implementasi langsung dari Asta Cita ke-6 Pemerintah. Pembangunan desa dari bawah adalah langkah fundamental untuk mencapai pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Jamintel.

BACA :  Wastra Hitakara Hadir di Bangli, Pemkab Dukung Pelestarian Kain Tradisional Bali

Jamintel menargetkan angka korupsi Dana Desa dapat ditekan hingga mencapai zero korupsi Dana Desa pada tahun 2028. Untuk mewujudkan target tersebut, Kejaksaan memperkenalkan dua strategi utama, yakni Program Jaga Desa sebagai instrumen pembinaan dan pendampingan hukum menyeluruh kepada lebih dari 75.000 aparatur desa di Indonesia, serta Aplikasi Jaga Desa yang akan menjadi tulang punggung sistem pengawasan digital melalui kanal pelaporan, pemantauan real-time, dan basis data pembangunan desa.

Selain fokus pada penguatan tata kelola desa, Kejaksaan juga aktif mengawal program strategis nasional lainnya, seperti pembangunan Gerai Gudang KDKMP dan pengembangan Kampung Nelayan.

Jamintel Reda Manthovani juga mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa. BPD diminta meningkatkan fungsi legislatif desa serta memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

“Desa adalah ujung tombak negara dan pembangunan bangsa. Untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang kokoh, kita mengandalkan pilar utama, yakni Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” ujar Kajati Bali.

BACA :  Penertiban Gelandangan dan Pengemis Kembali Digencarkan di Denpasar

Ia menambahkan, Kejaksaan Tinggi Bali mendukung penuh program strategis tersebut melalui pelaksanaan Bimtek secara intensif.

“Inti dari Bimtek ini adalah memperkuat pengelolaan anggaran desa agar akuntabel dan transparan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan dalam mengawal tata kelola desa.

“Program Jaga Desa dari Kejaksaan yang memberikan pendampingan hukum, serta penguatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, merupakan dua pilar esensial. Sinergi keduanya sangat krusial,” kata Gubernur Koster.

Ia berharap pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan dapat membuat aparatur desa di Bali bekerja dengan lebih tenang dan fokus merealisasikan program pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membentuk tata kelola desa yang bersih, modern, serta mendorong terwujudnya masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan CSR dari Bank BPD Bali yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali kepada Koperasi Merah Putih, yakni Koperasi Kelurahan Kubu, Desa Kayubihi, dan Desa Batur Selatan.

BACA :  Klungkung Dorong Pemutakhiran DTSEN dan Pembentukan Sekolah Rakyat

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular