GIANYAR, balipuspanews.com – Wakil Bupati Gianyar menyampaikan pendapat Bupati Gianyar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Pengelolaan Air Tanah dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (4/12/2025). Sebelumnya, rancangan peraturan tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 17 November 2025.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah berkenan mengajukan Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah.
Air tanah memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat karena menjadi salah satu kebutuhan pokok sehari-hari. Di Kabupaten Gianyar, keberadaan air tanah tergolong melimpah, namun tidak seluruh wilayah memiliki ketersediaan yang sama akibat perbedaan kondisi geologi.
Beberapa daerah bahkan telah menghadapi gejala kemerosotan lingkungan, seperti penurunan muka air tanah, penurunan permukaan tanah, serta penyusupan air laut di wilayah pesisir yang menyebabkan air tanah menjadi asin dan tidak layak konsumsi.
“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi langkah strategis untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan air bawah tanah di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Wabup Agung Mayun juga berharap regulasi tersebut mampu memastikan ketersediaan air tanah dalam jumlah memadai untuk kebutuhan masa kini dan mendatang, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal di berbagai sektor.
Selain itu, peraturan ini diharapkan mampu melindungi tanah dari kerusakan akibat pencemaran dan eksploitasi berlebihan, serta mengatur pemanfaatan air tanah secara harmonis dan adil antar pengguna guna mencegah terjadinya sengketa.
“Saya berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab demi kemajuan daerah kita. Mari kita kelola dan manfaatkan air tanah secara seimbang sebagai investasi penting untuk memastikan ketersediaan air yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi masa depan di Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.
Penulis: Ketut Catur
Editor: Oka Suryawan



