Semarapura,balipuspanews.com- Menindak lanjuti adanya ketimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan Desa termasuk berbagai persoalan yang mencuat di desa, Wabup Made Kasta selaku Ketua Tim Monev Klungkung turun langsung melakukan monitoring untuk mengecek kondisi riil di desa dimaksud.
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui dan mengontrol jalannya Pemerintahan Desa. Apapun kegiatan yang dilaksanakan di Desa perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan.Terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa tahun ini sudah dapat berjalan dengan lancar, namun ada beberapa yang masih kurang. Monev (Monitoring dan Evaluasi) bukan sekedar pemeriksaan semata, tetapi sebuah pembinaan dalam penyelanggaraan Pemerintahan Desa dan Kecamatan. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi didua Desa di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (10/10/2018).
Monev di Kecamatan Nusa Penida kali ini menyasar di dua Desa yakni Desa Sekartaji dan Desa Batukandik.Monev yang dipimpin Wabup Made Kasta juga didampingi Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ida Bagus Sudarsana, Camat Nusa Penida, I Gusti Agung Putra Mahajaya serta tim monev lainnya. Monev diawali di Desa Sekartaji, Tim diterima Perbekel I Made Carma beserta Para kaur, BPD dan LPM Desa.
Tim Monev melakukan pengecekan dan Pembinaan di empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa. Hal yang sama juga dilakukan di Desa Batukandik, tim diterima Perbekel Desa Batukandik I Wayan Katon bersama perangkat Desa lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku ketua tim memberikan pembinaan dan pengarahan, dalam pelaksanaan Monev dan Evaluasi bagi kaur dan Prebekel Desa, karena dengan adanya Undang- Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Para Prebekel perlu memahami tentang pelaksanaan Juklak dan Juknisnya, namun apa yang sudah diperbuat terlaksana tahun sebelumnya sudah berjalan dengan baik, pihaknya berharap agar diberikan pemahaman lebih lanjut dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPKBPD) bagi para Prebekel, sehingga mereka mengetahui lebih jelas terkait mekanisme pengelolaan keuangan maupun Penyelenggaraan Pemerintahan desa dengan aturan-aturan yang ada.
Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan dalam penggunaan anggaran bagi perangkat desa agar terus belajar dan berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga apapun program yang dirancang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Bagi perangkat Desa agar terus belajar dan berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga apapun nantinya program yang dirancang dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” harapnya.(Roni)



