Wajb Pajak di Buleleng Terima Penghargaan

- Advertisement -
- Advertisement -

Singaraja, balipuspanews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak hotel, restoran,dan  hiburan.

Penghargaan tersebut diberikan karena para wajib pajak tersebut selalu memenuhi kewajibannya menyetorkan pajak dengan baik.

Penganugerahan diserahkan langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST Secara Simbolis, di Gedung Mr. Gusti I Ketut Pudja Eks Pelabuhan Buleleng, Rabu (18/7).

 

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng Bimantara,SE mengatakan, penganugerahan itu diberikan kepada sejumlah wajib pajak yang memenuhi standar khusus.

“Penghargaan ini kami lakukan sebagai ucapan terimakasih dan penghargaan atas kesadaran wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak. Sekaligus memotivasi wajib pajak lain agar dalam pembayaran dapat dilaksanakan dengan yang ditentukan,” kata Bimantara.

Sementara, Bupati Suradnyana mengatakan, pemberian penghargaan digelar setiap tahun dalam rangka memberikan apresiasi dan sosialisasi kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak daerah tepat waktu serta tertib administrasi pelaporan.

“Penghargaan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi BKD  Kabupaten Buleleng kepada masyarakat tentang kebijakan perpajakan baru di 2018, terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan,” jelasnya.

BACA :  Pohon Beringin Tua Hingga Dua Pelinggih di Pura Desa Adat Buleleng Terbakar

Lebih lanjut, Bupati Suradnyana menjelaskan, tujuan dari penghargaan tersebut guna memberikan apresiasi kepada WP yang telah taat asas dan taat waktu dalam pembayaran pajak daerah.

Selain itu, ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),

“Untuk itu kami tidak segan-segan memberikan penghargaan. Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada para WP yang telah berkontribusi dan berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Buleleng,” ungkapnya,

Imbuh dia, penganugerahan terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat memotivasi baik penerima ataupun pihak lain untuk semakin tertib membayar pajak. Sebab menurutnya, pembangunan Di Kabupaten Buleleng  akan semakin baik jika masyarakat khususnya pengusaha tertib membayar pajak.

“Sehingga cita-cita menuju Buleleng Smile akan segera tercapai,” tutupnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular