SINGARAJA, balipuspanews.com — I Kadek Setiawan dan Wayan Soma Adnyana bersedia duduk di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Keduanya pun berkomitmen merancang pembangunan mewujudkan cita-cita masyarakat Desa Penglatan.
I Kadek Setiawan duduk di Komisi III DPRD Provinsi Bali dan Wayan Soma Andnyana juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, resmi dilantik bersama anggota LPM lainnya di Gedung Serbaguna desa setempat, pada Sabtu (22/2).
Soma Adnyana mengaku, pengabdiannya terhadap pembangunan desa dilakukan sudah cukup lama, saat itu dirinya belum duduk di kursi DPRD Buleleng. Menurutnya, ngayah (pengabdian) itu merupakan sebuah amanah.
“Pastinya harus dibarengi rasa tanggungjawab dalam mengemban pembangunan mewujudkan Desa Penglatan Bersehati,” singkatnya.
Sementara, Perbekel Desa Penglatan, Nyoman Budarsa usai pelantikan mengatakan, pengisian anggota LPM berdasarkan aspirasi masyarakat. Seluruh tokoh desa Penglatan ikut dilibatkan, karena LPM menjadi perancang dalam mewujudkan cita-cita pembangunan desa.
“Keduanya (I Kadek Setiawan dan Wayan Soma Adnyana) merupakan anggota Dewan. Selama ini, keduanya memang selalu aktif mengabdi di desa,” terangnya.
Perbekel Budarsa berharap, dengan susunan keanggotaan LPM saat ini, cita-cita mewujudkan pembangunan desa Bersehati (Berbudaya, Sejahtera, Harmonis dan Shanti) dapat tercapai sesuai harapan dan keinginan masyarakat.
Acara pelantikan LPM, juga dibarengi dengan pelantikan Karang Taruna dan PKK setempat. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara.



