Wujudkan jadi KLA, DP2PAP2KB Kota Denpasar Koordinir Matangkan Tim Gugus Tugas

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com – Kota Denpasar baru berhasil meraih prestasi kategori Nindya menuju kota layak anak, hingga sampai akhir tahun 2017.

Untuk meningkatkan prestasi yang diraih tersebut sehingga menjadi katagori utama bahkan kota layak anak (KLA,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2PAP2KB) Kota Denpasar tim gugus tugas KLA yang terdiri dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan lintas instansi untuk menyingkrunkan setiap kegiatan dalam pemenuhan hak anak.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pemenuhan Hak Anak DP2PAP2KB Tresna Yasa usai melakukan pertemuan dengan seluruh instansi terkait, Senin (12/3) di Ruang Pertemuan Kantor DP2PAP2KB.

“Kita harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan OPD dan lintas instansi yang ada di Kota Denpasar dalam pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Mengingat selama ini semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instasi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal.

BACA :  Fraksi Golkar DPRD Bali Soroti Belanja dan Pendapatan dalam Perubahan APBD 2026

“Saya contohkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holististik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan,” ujar Tresna Yasa.

Namun data-data pelaksanaan tersebut seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak.

Lebih lanjut Tresna Yasa menambahkan, bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Bahkan untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapatmenyalurkan setiap bakat yang mereka miliki.

Di samping juga telah ada regulasi melalui perwali  tentang kota layak anak serta Perda No. 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Di samping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak.

BACA :  Bali Bidik Tuan Rumah WCD 2031, Koster Dukung Proses Bidding PERDOSKI

Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk forum anak daerah (FAD) sampai ke tingkat desa/lurah. “Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan,” ujar Tresna Yasa.

Sementara GA Agung Mahaerningsih dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mengatakan, semua pihak harus terlibat saat terjadi permasalahan anak. Mengingat masalah anak bukan lagi menjadi masalah keluarnya semata melainkan masalah bersama. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak sehingga ke depannya semua harus terlibat. (bp)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular