Cegah TPPO, Grab Gelar Seminar Dukung Program KPAI dan LPSK

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com- Grab sebagai perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa transportasi yang berbasis aplikasi terkemuka di Indonesia, bersama komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) dan lembaga perlindungan saksi  dan korban (LPSK) menggelar seminar pencegahan tindak pidana perdaganagn orang (TPPO), di kawasan Plaza Renon, Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Acara yang bertemakan “Anak Sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang”, yang dibuka secara resmi oleh Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. Vennetia Danes.

Seminar kali ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman antara Grab dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun lalu sebagai upaya kerja sama peningkatan dampak sosial melalui perlindungna saksi dan korban, perlindungan anak, dan pencegahan serta pemberantasan TPPO di Indonesia, khususnya di Bali.

Prof. Vannetia menerangkan, pihaknya menyambut baik inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Inisiatif ini sejalan dengan program kami, salah satunya adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dengan dukungan Grab, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia,” jelasnya.

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Sementara Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi merasa bagian dari Kehormatan bagi Grab dapat berkolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO.

Disamping itu, lanjut Neneng, ini merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang merupakan salah satu merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif.

Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platfoam, dan kerja sama, Grab berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan.

“Sebagai tindak lanjut dari MoU antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK, kami akan menyelenggarakan pelatihan online yang duukuti 200.000 mitra pengemudi Grab se-Indonesia melalui GrabAcademy agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya pada pihak berwajib,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ai Maryati Solihah, selaku Komisioner KPAI menyebut kemitraan seperti ini merupakan hal penting, pasalnya masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasiseksual kimersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang eratantara berbagai pihak baik pemerintah pusat, daerah, lembaga negara, aparat penegak hukum maupun non pemerintah.

BACA :  Mazda Hadir di BCA Expo Bali 2026, Tawarkan SUV hingga Mobil Listrik

“Kami yakin kemitraan dan seminar anti TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak akan sangat berguna untu anak- anak yang menjadi pesertanya,”ungakapnya.

Seminar ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari Ketua Osis dan perwakilan sekolah menengah atas se-Denpasar. (Bud/bpn/tim).

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular