Rencana Pembangunan Food Estate Harus Diikuti Peningkatan pada Keberpihakan Petani

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun food estate (lumbung pangan) dalam rangka kebijakan dan strategi pemerintah ke depan di bidang ketahanan pangan.

“Food estate adalah langkah yang strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan,” ucap Nyoman Parta, Minggu (16/8/2020).

Namun, menurutnya ada hal yang juga penting perlu dilakukan pemerintah yang tidak cukup hanya menyediakan luasan lahan seperti pembangunan food estate yang direncanakan akan dibangun di Kalimantan Tengah untuk wilayah Timur Indonesia dan provinsi Sumatera Utara untuk wilayah barat Indonesia.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali ini mengatakan ada langkah yang jauh lebih penting yaitu bagaimana meningkatkan keberpihakan pada kebijakan yang masih rendah kepada petani.

Nyoman Parta mengatakan kebijakan pemerintah dalam hal kedaulatan dan ketahanan pangan perlu diarahkan pada kebijakan yang benar-benar meningkatan kesejahteraan dan taraf hidup petani. Antara lain membuat kebijakan subsidi hasil pertanian.

Selain itu, memberikan asuransi kepada petani dan membeli hasil panen petani lebih tinggi dari harga pasar.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

“Pemerintah juga harus menutup import produk pangan yang sebenarnya juga produk pertanian tersebut bisa dihasilkan di dalam negeri,” tegasnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan meski saat ini ada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang memiliki peran mengendalikan tata kelola komoditas pangan, namun pemerintah harus membentuk Badan Otorita Pangan Nasional sesuai dengan amanat UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Harusnya pemerintah membuat Badan Pangan Nasional yang bertugas untuk mengambil pasokan hasil pertanian, menyimpan, kemudian menyalurkan ke masyarakat,” sebut Parta.

Soal ketersediaan pangan di Bali sendiri, Wakil Rakyat kelahiran Gianyar ini mengatakan, tata kelola pertanian di Bali baru sebatas pasar gotong royong. Artinya, belum ada kebijakan strategis. Meski demikian, Gubernur Wayan Koster dinilai memiliki kebijakan yang mendasar dalam melindungi dan membela petani di Bali.

Untuk diketahui dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dalam rangka Peringatan HUT ke-75 tahun Kemerdekaan RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal ketahanan pangan. Menurut Jokowi, pemerintah tengah membangun food estate di dua wilayah, yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.

BACA :  Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Pelaku Eksploitasi Anak Ikut Demo 27 Agustus

“Food estate, lumbung pangan, sedang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri,” kata Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Kepala Negara menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 104,2 triliun yang ditujukan guna mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi dalam melaksanakan revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat pendampingan, pemberdayaan, dan korporasi petani dan nelayan secara digital.

Penulis/Editor : Hardianto/Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular