Dampak Pencurian Air, Perumda Tirta Mangutama Badung Alami Kerugian Rp 1 Miliar Lebih

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com
Kasus pencurian air di aliran air minum Perumda Tirta Mangutama Badung menyebabkan kerugian Rp 1 miliar lebih. Hal itu disampaikan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Wayan Suyasa.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk segera menuntaskan kasus pencurian air yang merugikan Perumda Rp 1 Milyar lebih.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk menuntaskannya dan tak ada keinginan untuk menunda-nunda,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, langkah awal yang dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan denda kepada pelaku. Berikutnya, pihak pelaku sudah melayangkan surat keberatan kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

“Saat ini, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung sedang melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan untuk langkah berikutnya,” pungkasnya.

Sementara itu ketua DPRD Badung I Putu Parwata mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung untuk menindaklanjutinya dan tak boleh diendapkan.

Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, seusai menerima audiensi pihak Angkasa Pura I atau AP I Bandara Ngurah Rai, Selasa (20/6/2023).

“Nantinya akan segera melakukan koordinasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD terhadap perusahaan daerah, khususnya Perumda Air Minum Tirta Mangutama,”ungkapnya.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Lebih lanjut, Politisi asal Desa Dalung ini menyatakan secara lisan sudah menegaskan kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama terutama Dirutnya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah berikutnya sehingga SOP-SOP yang dilakukan, baik Perumda Air Minum Tirta Mangutama maupun pihak DPRD Badung dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik, sehingga diharapkan perusahaan daerah dapat memberikan kontribusi yang positif.

“Kalau ada hal-hal seperti itu, baik berupa pencurian air dan lain sebagainya supaya segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Soal sanksi yang harus diterapkan, yang jelas kepada pencuri harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular